Kolom
Menjadi Haji Mabrur
Kita ketahui HAJI menjadi rukun islam kelima yang diwajibkan oleh Allah AWT bagi setiap muslim yang mampu. Ibadah haji ini dilaksanakan di bulan haji
Oleh: KH Husin Naparin Lc MA
Ketua MUI Provinsi Kalsel
HAJI menjadi rukun islam kelima yang diwajibkan oleh Allah AWT bagi setiap muslim yang mampu. Ibadah haji ini dilaksanakan pada bulan haji di tanah suci Makkah, Saudi Arabia. Pelaksanaan ibadah haji benar-benar adalah untuk mencari keridaan Allah SWT.
Allah SWT berfirman, “Walillahi alannasi hijjul baiti manistaa ilaihi sabila. Artinya karena Allah-lah diwajibkan haji bagi manusia bagi mereka yang mampu berjalan ke sana.” Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman, “Waatimul hajja wal umrata lillah. Artinya sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.”
Haji dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu bulan Zulhijah pada setiap tahunnya. Sedangkan umrah dilaksanakan pada kapan saja waktu yang memungkinkan bagi seorang muslim di luar ibadah haji. Haji dan umrah jika dikaitkan maka terdapat tiga pelaksanaan, yaitu pertama haji ifrad, yaitu orang yang melaksanakan ibadah haji pada bulan haji dan ia melaksanakan umrah kapan saja.
Kedua haji tamattu, yaitu orang yang berumrah di bulan haji, kemudian beristirahat dan setelah sampai waktu berhaji, ia pun melaksanakan ibadah haji. Ketiga haji qiran yaitu orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah dalam satu pelaksanaan.
Baca juga: Calon Haji Telantar, Salah Siapa?
Puncak ibadah haji adalah pelaksanaan wukuf di Arafah. Nabi SAW bersabda, “Alhajju arafah. Artinya haji itu adalah wukuf di arafah.” Apabila pelaksanaan wukuf itu yaitu jatuh pada hari Jumat tanggal 9 julhijjah maka haji itu disebut orang haji akbar. Haji akbar dinamakan demikian karena terkumpul antara kemuliaan hari Arafah dan kemuliaan hari jumat. Banyak orang yang mencari-cari kesempatan berhaji dengan haji akbar ini.
Tetapi sebenarnya dalam berhaji itu yang dicari adalah haji mabrur. Artinya haji yang baik. Nabi SAW bersabda, “Alhajjul mabruru laisa lahujajaun illal Jannah. Artinya tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan surga.” Di dalam hadis yang lain Nabi SAW bersabda, “Ittabiu gainal haji wal umrah fainnahuma yanfianil kafra wazunub. Artinya iringkanlah antara haji dan umrah karena keduanya akan menghapuskan kefakiran dan dosa.” Pada kenyataannya, berapa banyak orang berhaji, tidak ada yang jatuh miskin.
Orang yang berhaji kemabrurannya itu ditandai dengan ketaatannya kepada Allah yang selalu bertambah. Orang yang pulang dari haji, tetapi tetap dalam kemaksiatan itu ditengarai sebagai haji mardud yaitu haji yang tertolak. Dalam pelaksanan haji diwajibkan membawa harta yang halal lagi baik. Ia mengatakan dalam berhaji itu “labaikallah humma labaik, labaika lasyarikalakalabaik, innal hamda wani’mata laka wal mulka lasarikala.” Artinya Ya allah kami sambut panggilan mu tidak apa syarikat bagimu, sesungguhnya segala pujian dan nikmat bagi engkau.”
Menurut para ulama apabila orang berhaji membawa harta yang tidak baik atau haram, maka ketika ia mengatakan labaikallah humma labaik (Ya Allah kami sambut panggilanmu), maka Allah menjawab la labaik wala syabaik. Artinya tidak ada sambutan bagi engkau dan tidak ada kebahagiaan bagimu.
Dalam pelaksanaan haji, pada kenyataannya seseorang berangkat dengan jalan yang bermacam-macam. Ada yang ke Makkah karena dengan jalan nasab. Artinya berangkat ke Makkah dengan biaya yang diberikan oleh keluarganya. Kedua berangkat dengan jalan nisab artinya ia bekerja dapat mengumpulkan dana, sehingga ia berangkat haji dengan dana yang diperolehnya sendiri. Artinya ia dapat menyetor biaya haji sampai nisabnya. Ketiga dengan jalan nasib artinya karena memang sudah nasibnya bisa berangkat haji, ada yang menjadi petugas, tukang masak, pembimbing haji dan lain sebagainya sehingga ia mampu berangkat haji.
Tetapi ada pula orang yang mempunyai dana yang banyak dan kesehatan yang baik untuk berangkat haji, namun hatinya tidak terbuka untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga tidak ada artinya uangnya yang banyak dan kesehatannya yang baik itu. Orang yang demikian nampaknya sangat rugi hidupnya.
Ada ulama yang menengarai bahwa orang yang tidak beribadah haji itu adalah orang yang tidak menyahut ketika Nabi Ibrahim AS diperintahkan menyerukan ibadah haji. Nabi Ibrahim AS diperintahkan oleh Allah SWT dengan firmannya, “Wa ajjin finnasi ya’tuka min kulli yatuka min kulli fajin amiq. Artinya wahai Ibrahim serukanlah olehmu agar manusia berhaji ke Mekkah. Nabi ibrahim menjawab, “Ya allah suaraku tidak kuat.” Allah menjawab, “Serukan saja olehmu kepada manusia, nanti aku akan menyampaikan kepada mereka.” Itulah yang menjawab panggilan Ibrahim bisa dengan jalan nisab, nasib dan nasab.
Puncak ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Wukuf di Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah. Dalam wukuf itu seorang muslim yang berhaji diperintahkan untuk duduk menghadap kiblat. Ia merenungi dirinya, membuka tabir kehidupannya dari akil baligh sampai ia duduk di Arafah, yang dilaksanakan sesudah shalat zuhur sampai magrib. Dalam wukuf itu, seorang haji hendaklah meminta ampun kepada Allah sebanyak-banyaknya segala dosanya, dosa kedua orangtuanya dan jiran tetangganya serta keturunannya.
Kemudian sesudah salat Asyar kepadanya dianjurkan untuk keluar kemah atau tendanya kemudian ia berdoa dengan apa yang diinginkannya. Nabi SAW bersabda, “Qhairurdua doa u yauma arafah. Artinya sebaik-baik
doa adalah doa hari arafah.” Sesudah hari malam, walaupun sekadar lewat sesudah tengah malam, kemudian melaksanakan tawaf ifadah atau tawaf fardhu. Kemudian jika ada waktu ia mengikuti Salat Iduladha di Masjidil Haram. Nanti sebelum pulang ke Tanah Air melaksanakan tawaf wada.
Demikian semoga seluruh jemaah haji pada tahun ini mendapatkan haji yang mabrur baik atau diterima, dan mendapatkan tiga ratan (usaha). Yang tidak berhaji, disunnatkan puasa hari arafah yang fadilat-nya mengampunkan dosa 1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang. Wallahualam. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kh-husin-nafarin-lc-ketua-mui-kalsel.jpg)