Tajuk
Calon Haji Telantar, Salah Siapa?
kejadian tak mengenakan dialami calon haji (calhaj) asal Indonesia di Arab Saudi yang terlantar di Muzdalifah
BANJARMASINPOST.CO.ID - KABAR tidak sedap terkait kondisi jemaah calon haji (calhaj) asal Indonesia di Arab Saudi mencuat dan langsung jadi sorotan. Ribuan orang yang sedang menunaikan rukun kelima Islam itu dikabarkan telantar.
Tidak terkecuali dari Kalimantan Selatan. Tapriji, calhaj dari kloter 12 mengungkapkan kondisi jemaah yang tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman saat berada di Muzdalifah. Jemaah sampai harus mengumpulkan air sisa orang lain di botol, agar bisa minum. Jemaah pun terlambat diantar ke Mina karena armada bus minim.
Jemaah yang tergabung dalam kloter 12 juga harus berbagi maktab di Padang Arafah dengan kloter 13. Selain harus duduk dan tidur berdesak-desakan, mereka pun harus merasakan panasnya udara hingga kesulitan bernapas. Sejumlah anggota jemaah pingsan, bahkan ada yang sakit karena tidak bisa istirahat.
Lalu ini salah siapa? Di ketahui, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji terbanyak di dunia dari pemerintah Arab Saudi, yakni 221.000 jemaah. Terdiri 203.320 jemaah haji reguler dan 17.6800 jemaah haji khusus. Lalu ada 8.000 kuota tambahan, sehingga total kuota haji mencapai 229.000 orang. Dilihat dari Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per 23 Maret 2023, ada 66.943 calhaj lansia.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah?, Timwas Haji DPR Dapati Info Banyak Jemaah Pingsan
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Surabaya dan 32 Kota Jumat 30 April 2023, Waspada Pontianak, Cek Cuaca Kalsel
Jumlah ini langsung melonjak drastis dibandingkan saat masa pandemi Covid-19. Tahun lalu kuota jemaah haji di dunia hanya 1 juta orang, sedangkan tahun ini ada sekitar 2 juta. Lalu, pada 2021 hanya sekitar 58.745 orang, sedangkan pada 2020 nihil dikarenakan awal pandemi Covid-19. Sementara, pada 2019 alias pra-pandemi mencapai 2,48 juta orang.
Bisa jadi kondisi demikian sebenarnya bukan hal aneh bagi mereka yang menunaikan ibadah haji reguler, atau yang difasilitasi pemerintah. Hampir setiap tahun penyelenggaraannya, selalu ada hal yang kurang dan dikeluhkan jemaah. Mulai dari transportasi, konsumsi, dan lainnya.
Namun bicara keluhan soal pelayanan haji tentu bak simalakama. Karena, hal tersebut akan berpulang pada biaya haji reguler yang dibayar calhaj. Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90,05 juta. Jumlah itu turun dari usulan awal Kemenang Rp 98,89 juta. Penurunan dilakukan setelah memicu kontroversi, lalu dilakukan efisiensi.
Padahal selain kenaikan kurs, ada aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat yang harus dipertimbangkan.
Kendati demikian, berhaji dengan fasilitas pemerintah, seyogyanya jemaah tetap mendapatkan pelayanan yang prima dan maksimal. Sebab, mereka telah menantikan kesempatan ini bertahun-tahun, dan sebagian harus bekerja keras agar bisa menabung. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah, khususnya Kementerian Agama, DPR RI dan pihak terkait lainnya. Semoga para tamu Allah bisa menjadi haji mabrur dan selamat kembali ke Tanah Air. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.