Tajuk
Darurat Kebakaran
Amukan si jago merah belum juga mereda di Banua. Api bahkan merata, mulai dari lahan, hutan, sawah, hingga permukiman.
AMUKAN si jago merah belum juga mereda di Banua. Api bahkan merata, mulai dari lahan, hutan, sawah, hingga permukiman.
Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu menyatakan status darurat karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sebagai upaya antisipasi bahaya api. Namun bila melihat dalam skala yang lain, Banjarmasin bisa disebut juga dalam status darurat kebakaran.
Hingga pertengahan 2025 ini saja, di Banjarmasin tercatat telah mengalami puluhan kejadian kebakaran. Bahkan salah satunya berskala besar, yaitu kebakaran yang melanda Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Jumlah ini memang tak sebanyak di 2024, ada 120 kasus, dan di 2023 sebanyak 230 kasus. Namun dari sekitar 80-an kasus yang terjadi di Banjarmasin hingga September ini telah memakan korban jiwa.
Baca juga: Pembakaran Sampah Gegerkan Kota, Puluhan BPK Banjarmasin Bergerak Serentak
Baca juga: Viral Video Dugaan Kekerasan di Sekolah Terjadi di HSU, Disdik Sayangkan Guru Hajar Siswa
Dalam kebakaran di Jalan Sepakat, Gang Berdikari RT 03, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Minggu (21/9) sekitar pukul 12.23 Wita selain tiga rumah terbakar, dua warga meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin. Kedua korban diduga tersetrum oleh kabel listrik yang putus namun masih dialiri arus.
Dan sebagaimana sejumlah kasus kebakaran yang terjadi dugaan terbanyak disebabkan oleh korsleting listrik. Sejumlah kasus merujuk pada kondisi kabel rusak, instalasi tidak standar, atau peralatan tua.
Dengan pemakaian sehari-hari dan menempel di semua bangunan, listrik menjadi faktor vital penyebab kebakaran.
Dari kenyataan ini pula, PLN sepertinya harus lebih banyak menyosialisasikan masalah jaringan listrik rumah tangga ini ke warga. PLN juga menjadi pengawas adanya praktik pemasangan instalasi yang bisa saja tak sesuai standar.
Instalasi kelistrikan memang perlu penanganan khusus dan ahli, tak bisa ditangani oleh mereka yang awam. Nah di sinilah porsi PLN.
Kemudian, belajar dari kasus meninggalnya dua warga yang justru tersetrum, tak hanya ke rumah tangga, sebagai langkah lanjut PLN juga harus merangkul para pemadam mencegah kasus serupa. Aliran listrik yang tak kasat mata bukan benda yang bisa ditangani serampangan.
Lalu apakah itu semua tanggung jawab PLN? Tentu tidak. Ada juga yang menjadi porsi warga/pelanggan.
Warga juga harus aktif menjaga properti pribadinya. Paling sederhana adalah pemilik rumah sebaiknya memeriksa instalansi listriknya apakah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini dilakukan supaya instalasi listrik di rumah terjamin keamanannya. Kemudian cara sederhana lain, menghindari stop kontak kelebihan muatan. Beberapa hal sederhana ini sering diabaikan, tapi jadi pemicu utama sejumlah kasus.
Bila jumlah kebakaran di 2024 menurun dibanding 2023, harapannya di 2025 juga lebih turun lagi, agar tak ada yang kehilangan hunian dan nyawa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Olah-TKP-rumah-kosong-di-Kelayan-A-Terbakar.jpg)