Praktik Kecantikan Ilegal

Pengakuan Tersangka Praktik Kecantikan Ilegal di Tapin, Sebut Komplain Korban Terlalui Dini

Berikut pengakuan Jumadi tersangka praktik kecantikan ilegal yang diamankan Satreskrim Polres Tapin

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost/Muhammad Tabri
Jumadi pelaku praktek kecantikan ilegal yang diamankan petugas. Berikut pengakuannya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - jajaran Satreskrim Polres Tapin telah menetapkan Jumadi menjadi tersangka kasus praktik kecantikan ilegal.

Atas penetapan dirinya menjadi tersangka Jumadi pun tampak pasrah menjalaninya.

Meski begitu ia mengaku komplain pelanggan mengenai hasil pengobatannya ia rasa terlalu dini

Seperti diketahui Jumadi dilaporkan salh satu korbannya  ke Polres Tapin. 

Di sela Konferensi pers yang digelar Rabu (5/7/2023), kepada awak media Jumadi mengatakan telah melayani tiga pelanggan di sepanjang dua tahun terakhir.

Baca juga: Masyarakat Tapin Diminta Waspada, Buntut Terbongkarnya Praktik Kecantikan Ilegal

Baca juga: Bersihkan Lahan Pribadi dengan Cara Dibakar, Warga Landasan Ulin Ini Jadi Tersangka Karhutla

Dua pelanggan pertama praktik berhasil dengan memancungkan hidung dengan cara menyuntikkan silikon. 

"Namun setelah disuntikkan, prosesnya bisa sampai dua hingga tiga bulan ada pembengkakan, enam bulan kemudian pulih dengan kondisi hidung atau dagu yang disuntik lebih menarik," terang Jumadi. 

Menurutnya, pelanggan terakhir MRD ini memang terbilang parah, hingga hidungnya merah dan bernanah, namun terlalu dini untuk komplain terhadap praktik yang ia terapkan. 

Menurut hematnya hal tersebut masih wajar, karena sekelas Lucinta Luna pun yang operasi plastik masih mengalami pembengkakan beberapa waktu, hingga sulit makan. 

"Saya sebenarnya tanggung jawab dan membiarkan, bahkan sempat membawa ke rumah sakit dan klinik di Banjarmasin untuk pengobatan," ujar Jumadi. 

Warga Batola yang juga mengaku buka usaha salon ini mengatakan, dirinya sendiri juga melakukan suntik serupa, dan memang mengalami masa pembengkakan di dua bulan pertama. 

Pengalaman tersebut ia dapati saat membantu praktik rekannya HB di Banjarmasin, hingga ditawari untuk menjalankannya. 

"Dari HB, saya ditawarkan melakukan praktik juga. Karena sayang jika hanya gagah atau tampan untuk diri sendiri, lebih baik juga untuk orang lain," beber Jumadi. 

Karena juga sudah dinilai handal, Jumadi pun memegang sertifikat dan dinilai bisa melakukan penyuntikan. 

Ia pun menerima cairan yang diduga silikon, dengan membelinya seharga 500 ribu rupiah per botol dan cukup untuk menyuntik dua hingga tiga orang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved