Berita Tanahlaut

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, Kasat Lantas Polres Tala Imbau Pengendara Konsentrasi di Jalan

Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tala cukup tinggi, pengendara diimbau agar konsentrasi berkendara, taati rambu, perhatikan markah

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
Supriyatno untuk BPost
Dua motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (9/7/2023) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAHARI - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tergolong cukup tinggi.

Kepala Polres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasatlantas, AKP Supriyatno, mengimbau kalangan pengendara konsentrasi saat berkendara/mengemudi. 

Selain itu, lanjutnya, menaati semua rambu lalu lintas dan markah jalan. Tidak mendului pada jalanan membelok/menikung yang ditandai garis tanpa putus di tengah ruas jalan.

Baca juga: KPU Verifikasi Berkas Perbaikan, Puluhan Bacaleg di Kalsel Sudah Berguguran Sebelum Pemilu 2024

Baca juga: Paman Birin Buka Kemah Bela Negara 2023 di Kiram Park

"Kemudian, kalau mau belok, lihat dulu situasi arus lalu lintas dari arah depan dan belakang," papar Supriyatno.

Selain itu juga harus menyalakan lampu sein beberapa meter sebelum berbelok.

"Jangan sekali-kali belok secara mendadak karena hal demikian sangat riskan," tandasnya.

Baca juga: Komplain Zonasi yang Dinilai Tak Transparan, Keluarga Pendaftar Datangi Sekolah Favorit di Pelaihari

Baca juga: Pembangunan Hotel and Resort Takisung Dikabarkan Belum Kantongi Izin, Begini Penjelasan DPMPTSP

Sementara itu, bagi para pejalan kaki, ucap Supriyatno, diimbau sebelum menyeberangi jalan raya lebih dulu harus melihat arus lalu lintas di sisi kanan dan kiri.

"Apabila suasana lalu lintas sudah sepi atau pengendara masih jauh jaraknya, barulah silakan menyeberang jalan," kata Supriyatno.

Tak kalah penting, pengendara sebelum berkendara mengecek kondisi kendaraan. Seperti, kekencangan ban, memastikan rem dan lampu sein berfungsi secara baik.

Baca juga: Meski Fisik Lemah, Warga Tak Mampu di Telagalangsat Kabupaten Tala Ini Tetap Aktif Bertani

Baca juga: Izin Makam Jangan Dipersulit

Selain itu, mengenakan helm secara benar bagi pengendara roda dua dan mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Serta, selalu membawa SIM dan STNK.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved