Korupsi di Kalsel
Sidang Lanjutan Mantan Bupati HST, Saksi Sebut Jual Mobil Cadillac Kepada Terdakwa Abdul Latief
Saksi, Muksin menjelaskan bahwa mobil Cadilac Escalade berwarna putihyang ikut disita oleh KPK digadaikannya kepada terdakwa Abdul Latief
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Saksi H Muksin saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Apalagi menurutnya pajaknya saat itu sudah mati sekitar 5 tahun, dan saat dicoba melakukan upaya menghidupkan pajaknya tidak bisa dilakukan.
"Karena atas nama Abdul Hakim itu tidak ditemukan oleh petugasnya, kemudian disarankan dilakukan baliknama agar bisa dihidupkan pajaknya. Jangan dianggap baliknama itu dijual," katanya.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang TPPU Mantan Bupati HST, Kontraktor Ini Sebut Fee Proyek untuk Bos Barabai 1
Selain saksi Muksin, dalam persidangan ini juga dihadirkan saksi dari LHKPN untuk menerangkan proses pendaftaran LHKPN.
Oleh Ketua Majelis Hakim yakni Jamser Simanjuntak, sidang pun ditunda dan akan kembali dilaksanakan pada 26 Juli 2023.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Halaman 2 dari 2
Tags
H Abdul Latief
mantan Bupati HST
Pengadilan Tipikor Banjarmasin
mobil mewah
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Terkait: #Korupsi di Kalsel
Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
![]() |
---|
Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.