CPNS 2023

Daftar Dokumen yang Wajib Discan untuk Persiapan Buat Mendaftar CPNS 2023, Dibuka September Ini

Cek daftar dokumen yang wajib discan untuk untuk keperluan daftar CPNS 2023 pada bulan September ini.

Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/roy
Ilustrasi: Peserta seleksi CPNS serius mengerjakan soal, Selasa (28/9) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Simak daftar dokumen yang wajib discan untuk untuk keperluan daftar CPNS 2023 pada bulan September ini.

Saat ini, kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mumpung masih ada waktu, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan mulai sekrang.

Lantas, apa saja syarat yand dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023?

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Hingga 12 Juli 2023, PPIH Himbau Pola Hidup Bersih

Baca juga: Nama-nama Gubernur di Indonesia yang Habis Masa Jabatannya Pada 2023, Ini Rencana Kemendagri

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved