Kemenkumham Kalsel

Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Kuliah Umum Virtual dari Ketua KPK

Kanwil Kemenkumham Kalsel mengikuti Kuliah Umum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi yang diisi oleh Ketua KPK RI

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Kemenkumham Kalsel
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali dan jajaran mengikuti kuliah umum secara virtual yang disampaikan Ketua KPK RI Firli Bahuri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel)  mengikuti kegiatan Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari KPK kepada Kemenkumham sekaligus Kuliah Umum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi yang diisi oleh Ketua KPK RI pada hari Rabu (12/7/2023), dari Balai Pertemuan Garuda.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali bersama seluruh Pimti Pratama dan jajaran mengikuti kegiatan yang diawali dengan penandatanganan berita acara dan prasasti serah terima barang rampasan negara melalui penetapan status penggunaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dan Ketua KPK RI, Firli Bahuri yang meliputi 2 bidang tanah, 3 unit bangunan, dan 2 unit kendaraan roda empat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengungkapkan bahwa hal ini merupakan salah satu sinergi yang baik antar kementerian dan lembaga dalam penanganan penyelesaian barang rampasan sebagai upaya pemulihan aset.

“Semoga sinergisitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” sebut Yasonna H Laoly.

Kegiatan dilanjutkan dengan dengan penyampaian kuliah umum dari Ketua KPK, Firli Bahuri yang membahas pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Ketua KPK menyebutkan bahwa upaya anti korupsi telah dilaksanakan oleh Kemenkumham, misalnya melalui slogan Salam Anti Korupsi, Kumham PASTI serta Tolak Korupsi.

Menkumham berharap dengan adanya penguatan dari Ketua KPK bisa mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang semakin berintegritas dan semakin berkualitas serta sadar akan budaya anti korupsi. 

Kepala Kanwil Kemenkumham KalselFaisol Ali pun mengungkapkan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi 

”Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Serta memberikan wawasan dan pengalaman dalam upaya memerangi korupsi yang langsung di sampaikan oleh Ketua KPK RI,” pungkasnya.(*/AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved