Berita Tanahlaut

Sepi Peminat Pilkades di Pulausari dan Kebunraya Kabupaten Tanah Laut, Masa Pendaftaran Diperpanjang

Belum ada pendaftar pada pilkades di Pulausari di Kecamatan Tambangulang dan Desa Kebunraya di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Kantor Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Tanah Laut di Kota Pelaihari, Kamis (13/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemilihan kades (pilkades) serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Data dihimpun pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kamis (13/7/2023), pilkades digelardi 52 desa.

Sedangkan Jadwal pelaksanannya pada 13 September 2023.

Baca juga: Daya Tampung SMAN 1 Pelaihari Terbatas, Pemda Diminta agar Sekolah Menengah Atas Negeri Ditambah

Baca juga: Rekayasa Kartu Keluarga Demi Sekolah Favorit, Ombudsman Kalsel Tangani 4 Aduan PPDB

Baca juga: Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Laut Nilai Sosialisasi Sistem Zonasi pada PPDB 2023 Minim

Namun, tak semua tahapan Pilkades Serentak di Tanahlaut terlaksana lancar. Terdapat dua desa yang mesti dilakukan perpanjangan tahapan pendaftaran bakal calon kadesnya.

Hal itu disebabkan sepinya peminat. Hingga masa pendaftaran berakhir, tak kunjung ada yang mendaftar, sehingga harus dilakukan perpanjangan masa pendaftarannya.

"Dua desa tersebut adalah Pulausari di Kecamatan Tambangulang dan Desa Kebunraya di Kecamatan Kintap," papar Kepala Dinas PMD Tala, H Bambang Kusudarisman, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Bupati Tala Sukamta Sikapi Biasa Saja Ketidaksiapan Pemdes Salaman Gelar Manunggal Tuntung Pandang

Baca juga: Akui Tak Siap Jadi Tuan Rumah Manunggal Tuntung Pandang Pemkab Tala, Kades Salaman Beberkan Hal Ini

Baca juga: Bupati Tanah Laut Sukamta Gagal Manunggal di Desa Terpencil Ini, Pemdes Tak Siap Jadi Tuan Rumah

Saat ini masa perpanjangan pendaftaran di dua desa itu masih berlangsung. Telah ada kabar baik karena setidaknya di Desa Kebunraya telah ada dua orang yang mendaftar sebagai bakal calon kades.

"Sedangkan di Desa Pulausari masih belum ada peminatnya. Mudah-mudahan segera ada yang mendaftar," tandas Bambang.

Lebih lanjut pejabat eselon II ini menerangkan, jika tetap tak ada peminat hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, maka akan diikutkan pada pilkades periode berikutnya.

Baca juga: Pemain Musik Kalsel Ini Jadi Produsen Biola Elektrik, Dibeli Warga AS Rp 18 Juta

Baca juga: Antisipasi Api di Perumahan

Ditambahkan Bambang, jika tak keliru, periode pilkades serentak berikutnya adalah pada 2026. Karenanya, bakal ditunjuk penjabat kades.

Dikatakannya, pada pilkades di desa lainnya lumayan banyak peminat. Rata-rata ada enam hingga tujuh orang yang mendaftar sebagai bakal calon kades.

Sesuai ketentuan, jelasnya, jumlah maksimal bakal calon kades yang 'bertarung' pada pilkades sebanyak lima orang. Paling sedikit dua calon.

Baca juga: Sinar Laser Serang Pesawat Landing di Bandara Syamsudin Noor, Begini Kata Angkasa Pura I

Baca juga: Sidang Lanjutan Mantan Bupati HST, Saksi Sebut Jual Mobil Cadillac Kepada Terdakwa Abdul Latief

Baca juga: Berdebu  Becek dan Bergelombang, Jalur Alternatif Km 171 Satui Tanbu Dikeluhkan

Bila pendaftar lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi oleh Tim Kabupaten dan akan menyaring lima nama. Pelaksanaannya tertulis melalui computer assisted test (CAT).

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved