Kasus Ponpes Al Zaytun

Polri Tunggu Fatwa MUI Soal Kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Untuk Acuan Ini

Bareskrim menunggu fatwa MUI untuk dijadikan acuan sebagai salah satu alat bukti kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Editor: Edi Nugroho
Kolase Tribun Kaltim dari Berbagai Sumber
Bareskrim menunggu fatwa MUI untuk dijadikan acuan sebagai salah satu alat bukti kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun 

Ikhsan mengatakan, fatwa yang akan dikeluarkan terkait dengan penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Adapun fatwa yang dikeluarkan, kata Ikhsan, sebagai respons MUI atas permohonan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus penistaan agama Panji Gumilang.

"Itu (dikeluarkan) buat pemohonnya. Karena selama ini hal-hal berkaitan dengan penodaan agama landasannya fatwa MUI untuk pertimbangan bagi para penyidik," ujar dia.

Ikhsan mengatakan, MUI sudah mendapat permintaan terkait fatwa sejak 10 hari yang lalu. Tim MUI sudah bekerja dengan penuh kehati-hatian untuk merangkum fatwa yang akan dikeluarkan.

"Karena bahasanya seperti itu, penyidik sudah meminta," ucap Ikhsan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Panji Gumilang, Polri Periksa Saksi dari Kemenag, MUI, Muhammadiyah, dan NU",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved