Pemilu 2024
Temukan Pemalsuan, Bawaslu Kalsel Sebut Bacaleg Asal Tala Tak Cantumkan Mantan Narapidana di SKCK
Dalam tahapan verifikasi administrasi, Bawaslu Kalsel menemukan oknum bacaleg serahkan berkas tidak benar
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam tahapan verifikasi administrasi untuk bakal calon anggota legislatif (bacaleg), ternyata Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan adanya oknum bacaleg yang menyerahkan berkas yang tidak benar.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie membeberkan, jika Bawaslu menemukan adanya bacaleg yang menyerahkan berkas yang tidak benar.
Bahkan, saat ini sedang menjalani proses di Pengadilan di Pengadilan Negeri Tanah Laut.
Ia mengatakan bacaleg yang dimaksud juga berasal dari Tanah Laut.
Baca juga: Spanduk Bacaleg Pemilu 2024 Marak, Bawaslu Kabupaten Tapin Perbolehkan dengan Catatan Ini
Baca juga: Persoalan Internal Membuat 2 Parpol di Kabupaten HSS Tak Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg Pemilu 2024
Baca juga: Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg Usai, KPU Tapin Temukan Nama Ganda
Ia mengatakan jika bacaleg didakwa dengan pasal 520. Dimana yang bersangkutan merupakan mantan narapidana. Namun, di SKCK tidak dicantumkan.
"Saat ini dalam tahap pembuktian," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan informasi terkait bacaleg yang menjadi mantan narapidana dan menjalani hukuman lebih dari lima tahun.
"Kalau ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Saat ini memang masih dalam proses," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Pemilu 2024
Bawaslu Kalsel
SKCK
bakal calon anggota legislatif (bacaleg)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
narapidana
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/safari-pengawasan-ke-Bawaslu-HSU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.