Narkoba di Banjarmasin
Digeledah Polisi, Pegawai Swasta di Banjarmasin Ini Simpan Puluhan Gram Sabu di Saku Celana
Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pegawai swasta saat berada di Jalan Teluk Tiram setelah menemukan paket sabu
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pegawai swasta diringkus anggota Polsek Banjarmasin Barat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (14/7/2023).
Sangaji Noviani (36), diamankan saat berada di Jalan Teluk Tiram, Gang Family, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan lantaran adanya informasi di TKP tersebut sering dijadikan lokasi untuk bertransaksi narkoba.
“Segera petugas melakukan lidik sehubungan dengan informasi tersebut,” ucap Kanit, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Joko Tingkir Kelahiran Sulawesi Ditangkap Polisi di Kebun, 66 Paket Sabu Disita Polres Tanah Laut
Baca juga: Lelaki Paruh Baya Disergap Polisi di Teluk Dalam Banjarnasin, Diduga sebagai Pengedar Sabu
Baca juga: Warga Semangat Dalam Bawa 2 Paket Sabu di Parkiran Hotel Ditangkap Anggota Polresta Banjarmasin
Saat pelaku berada di TKP, segera petugas menggeledahnya dan ditemukanlah narkotika jenis sabu di saku celana belakang milik pelaku.
“Di dalam saku tersebut kami menemukan satu dompet warna merah yang di dalamnya ada satu paket sabu dengan berat 50,5 gram,” ungkap Kanit.
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, pelaku segera diamankan pihak kepolisian ke Mapolsekta Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Pegawai Swasta
narkotika jenis sabu
paket sabu
Teluk Tiram
Banjarmasin Barat
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Banjarmasin Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Digeledah Polisi, Warga Kuin Utara Banjarmasin Ini Terbukti Miliki 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Kini Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Tergiur Upah Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Kakak Beradik di Banjarmasin Diamankan Polisi, Terbukti Bawa 99 Gram Sabu dan 100 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, Pria di Banjarmasin Ini Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.