Kriminalitas Banjarmasin

Warga Semangat Dalam Bawa 2 Paket Sabu di Parkiran Hotel Ditangkap Anggota Polresta Banjarmasin

Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membekuk YGI (36), warga Semangat Dalam, Batola, yang membawa 2 paket sabu di parkiran sebuah hotel.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
POLRESTA BANJARMASIN
Bawa 2 paket sabu di parkiran hotel, YGI (36), warga Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini sekarang ditahan di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (14/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membekuk seseorang yang membawa sabu di parkiran hotel Jalan Haryono MT, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (5/7/2023).

Lelaki berinisial YGI (36), mengaku sebagai warga Kelurahan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), ini kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat 9,1 gram.

Disampakkan Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, barang bukti sabu ditemukan dari kantong celana sebelah kiri milik pelaku.

Baca juga: Petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru Bekuk Montir Bengkel yang Terlibat Kasus Sabu

Baca juga: Pencuri Uang di Kotak Amal Minimarket Sungai Miai Kota Banjarmasin Diikat di Tiang

Baca juga: Tuntutan 6 Tahun Penjara dari Kejari HSU Kalsel bagi Mantan Kades Kelumpang Dalam Jidi Ilhami

“Barang bukti itu berhasil kami dapatkan saat penggeledahan pada badan pelaku,” ucap Suryo, Jumat (14/7/2023).

Petugas juga mengamankan handphone beserta timbangan digital di kantong celana pelaku.

"Selain itu, kami juga mengamankan sepeda motor DA 6407 AHU yang dikendarai pelaku," tambahnya.

Baca juga: Kasus Bayi Dibuang di Binjai Pirua, Dinsos PPKB PPPA Kabupaten HST Keluarkan Surat Imbauan

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Tanah Laut Ini Mengaku Telah Dua Bulan Edarkan Sabu

Baca juga: Polisi Geruduk dan Temukan Puluhan Gram Sabu dari Warga Jorong Kabupaten Tanah Laut Ini

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved