Kriminalitas Banjarmasin
Warga Semangat Dalam Bawa 2 Paket Sabu di Parkiran Hotel Ditangkap Anggota Polresta Banjarmasin
Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membekuk YGI (36), warga Semangat Dalam, Batola, yang membawa 2 paket sabu di parkiran sebuah hotel.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membekuk seseorang yang membawa sabu di parkiran hotel Jalan Haryono MT, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (5/7/2023).
Lelaki berinisial YGI (36), mengaku sebagai warga Kelurahan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), ini kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat 9,1 gram.
Disampakkan Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, barang bukti sabu ditemukan dari kantong celana sebelah kiri milik pelaku.
Baca juga: Petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru Bekuk Montir Bengkel yang Terlibat Kasus Sabu
Baca juga: Pencuri Uang di Kotak Amal Minimarket Sungai Miai Kota Banjarmasin Diikat di Tiang
Baca juga: Tuntutan 6 Tahun Penjara dari Kejari HSU Kalsel bagi Mantan Kades Kelumpang Dalam Jidi Ilhami
“Barang bukti itu berhasil kami dapatkan saat penggeledahan pada badan pelaku,” ucap Suryo, Jumat (14/7/2023).
Petugas juga mengamankan handphone beserta timbangan digital di kantong celana pelaku.
"Selain itu, kami juga mengamankan sepeda motor DA 6407 AHU yang dikendarai pelaku," tambahnya.
Baca juga: Kasus Bayi Dibuang di Binjai Pirua, Dinsos PPKB PPPA Kabupaten HST Keluarkan Surat Imbauan
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Tanah Laut Ini Mengaku Telah Dua Bulan Edarkan Sabu
Baca juga: Polisi Geruduk dan Temukan Puluhan Gram Sabu dari Warga Jorong Kabupaten Tanah Laut Ini
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.