Kriminalitas Banjarbaru

Petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru Bekuk Montir Bengkel yang Terlibat Kasus Sabu

Montir bengkel dan sabu seberat 4,89 gram diamankan petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Astambul, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
POLRES BANJARBARU
Montir bengkel warga Astambul, Kabupaten Banjar, YUH (32), bersama barang bukti sabu dan lainnya kini diamankan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (14/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang lelaki yang bekerja sebagai montir bengkel ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku berinisial YUH (32) itu mengaku sebagai warga Astambul, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Dia kini telah ditahan karena terbukti menyimpan sabu seberat 4,89 gram di rumahnya.

Baca juga: Pencuri Uang di Kotak Amal Minimarket Sungai Miai Kota Banjarmasin Diikat di Tiang

Baca juga: Tuntutan 6 Tahun Penjara dari Kejari HSU Kalsel bagi Mantan Kades Kelumpang Dalam Jidi Ilhami

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil pengengbangan dari kasus sebelumnya, berinisial NAH (30) dan MU (44).

"Berdasarkan keterangan pelaku sebelumnya, maka kami melakukan pengembangan perkara," kata Kapolres AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Syahruji, Jumat (14/7/2023).

Dari tangan pelaku YUH, polisi menyita selembar potongan daun pisang yang digunakan sebgai tempat menyimpan sabu, sandal dan gawai android.

Baca juga: Kasus Bayi Dibuang di Binjai Pirua, Dinsos PPKB PPPA Kabupaten HST Keluarkan Surat Imbauan

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Tanah Laut Ini Mengaku Telah Dua Bulan Edarkan Sabu

Baca juga: Polisi Geruduk dan Temukan Puluhan Gram Sabu dari Warga Jorong Kabupaten Tanah Laut Ini

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved