Kejati Kalsel

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan di Banjarmasin

Bantuan sembako diberikan Kejati Kalsel kepada Panti Asuhan di Banjarmasin dalam rangka menyambut HBA ke-63 dan HUT ke-23 IAD.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN
Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan anjangsana ke panti asuhan di Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masih dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan anjangsana.

Kegiatan anjangsana dilakukan ke Panti Asuhan Ashhabul Kahfi Sultan Adam dan Panti Asuhan Nor Hidayah Sungai Andai.

Adapun kegiatan anjangsana saat itu diisi dengan menyerahkan bantuan sembako berupa, beras, telur, mi Instant, gula, kecap, aneka kue camilan dan minuman, alat tulis dan tas sekolah untuk anak – anak panti asuhan.

Dalam kesempatan itu Dr Mukri S.H., M.H. selaku Kepala Kejati menyampaikan kegiatan baksos ini merupakan bentuk kepedulian jajaran kejaksaan kepada sesama. 

"Bertepatan dengan HBA dan HUT IAD menyalurkan sedikit bantuan sembako dengan harapan dapat 
bermanfaat bagi mereka yang menerima. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved