Pembunuhan di Taekwondo Banjarmasin
Pelaku Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Kabur Gunakan Uang Hasil Penjualan Barang Korban
Pelaku pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin jarah barang-barang korban, lalu dijual dan uangnya untuk kabur ke Surabaya, Jakarta, Medan.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku utama pembunuhan terhadap Ahmad Zarkasi (51) di Jalan Sultan Adam, Kompleks Taekwondo, Kelurahan Surgi Mufti, Kota Banjarmasin, yakni Muhammad Isra (38), ditangkap tim gabungan.
Penangkapan dilakukan petugas dari Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Utara saat Jumat (14/7/2023).
Muhammad Isra berupaya melarikan diri, hingga petugas gabungan dapat menangkapnya di Kota Medan, Sumatra Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS Penadah Barang Korban Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Jadi Tersangka
Baca juga: Cangkul Korban, Pelaku Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Permai Kabur ke Surabaya hingga Medan
Baca juga: Diringkus Polisi, Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Sungai Tabuk Mengaku Emosi
Rupanya, pembunuh ini melarikan diri dengan menggunakan uang hasil penjualan barang-barang korban yang dijarahnya.
Barang milik korban yang diambil pembunuh, yaitu Honda PCX, dua buah handphone dan juga satu buah laptop.
"Uang hasil penjualan barang-barang milik korban digunakan untuk melarikan diri," ujar Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, saat melakukan ekspose perkara, Jumat (21/7) sore.
Baca juga: Ditemukan Tak Bernyawa, Darsimah Ternyata Juga Pemilik Warung di Sungai Tabuk Ini
Baca juga: Tenggelam di Danau Dekat Bandara Bersujud Tanbu, Ternyata Pencari Ikan Ini Sempat Minta Tolong
Baca juga: Datangi Kantor Perusahaan Sawit Lalu Berkelahi, Pemuda di Kotabaru Ini Alami Luka Tusukan
Pembunuh melakukan pelarian menggunakan jalur laut dari Banjarmasin ke Surabaya kemudian ke Jakarta.
"Setelah dari Jakarta, lalu ke Medan dan kami amankan disana," jelasnya
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Running News
Pembunuhan di Banjarmasin
Kriminalitas Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Banjarmasin
Polsekta Banjarmasin Utara
Penemuan Mayat di Banjarmasin
| Jaksa Tuntut 14 tahun Penjara pada Terdakwa Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin |
|
|---|
| Pelaku Peragakan 17 Adegan Pembunuhan di Taekwondo Permai Banjarmasin, Ada Posisi Kaki Tindih Korban |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin, Pelaku dan Korban Baru Kenal |
|
|---|
| Korban Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Dihabisi dengan Menggunakan Cangkul |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.