Berita Tanah Bumbu
Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Gencar Patroli Malam Jumat Dua THM, Terpaksa Ditutup
USatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumburutin melakukan patroli pada Malam Jumat, Kamis (20/7/2023).
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Untuk mewujudkan Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu rutin melakukan patroli pada Malam Jumat, Kamis (20/7/2023).
Mereka memulai penyisiran mulai dari wilayah Kecamatan Simpang Empat, mulai pukul 23.00 WITA s.d selesai.
Disampaikan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang melalui Sekretaris M. Arif Rahman Hakim mengungkapkan usai melakukan pengecekan sarpras, tim patroli berangkat pukul 23.00 Wita untuk giat cipta kondisi, pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dari patroli tersebut, tim mendapati adanya warung kopi yang ramai pengunjung di area KM 08, sehingga diberikan himbauan kepada warga masyarakat yang masih berada di warung agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan.
Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Sungai Tabuk yang Masih Buron Ditangkap, Awalnya Tersulut Emosi
Baca juga: Muhari Lulus Disertasi Doktoral Ilmu Komunikasi di Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sahid Jakarta
"Hasil dari patroli tersebut, tidak ditemukan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka, sehingga dilaporkan dari petugas di lapangan bahwa kegiatan patroli berjalan dengan situasi aman, kondusif dan terkendali," ujarnya pagi.
Ia bersyukur dalam patroli kali ini tidak ada ditemukan THM yang buka, sebab sekitar 2 minggu yang lalu ketika mereka melakukan operasi ini, ditemukan masih ada dua THM yang ngeyel dan beroperasi tidak sesuai aturannya yang buka pada malam jumat.
Padahal sudah ada ketentuan yang melarang THM buka atau beroperasi pada malam Jumat, yakni Surat Edaran (SE) bupati tentang larangan melakukan kegiatan prostitusi dan waktu penyelenggaraan tempat hiburan malam (THM). Selanjutnya untuk hari-hari lainnya dapat buka mulai pukul 20.00 sampai 01.00 Wita.
Terkait dua THM yang buka pada malam jumat, maka Satpol PP tindak THM dengan mengamankan dokumen dan peralatannya untuk dibawa ke Kantor Satpol PP sebagai bagian dari proses selanjutnya.
Pati Raja Wani menekankan kepada seluruh pengusaha THM agar tidak mengoperasikan tempat hiburan mereka pada setiap malam Jumat dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Diharapkan melalui patroli ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat terkait aturan yang ditegakkan oleh pemerintah sehingga dapat terwujud Tanah Bumbu Serambi Madinah.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
Banjarmasinpost.co.id
Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu
Tempat Hiburan Malam (THM)
Kecamatan Simpang Empat
| Guru Matematika yang Jadi Pegiat Literasi Tanbu |
|
|---|
| Residivis Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Satui, Simpan Sabu di Pipet Kaca |
|
|---|
| Satgas TMMD dan Warga Rejosari Gotong Royong Sempurnakan Mushola Al-Istiqomah |
|
|---|
| Tim Wasev Tinjau TMMD ke 126 Kodim 1022 Tanah Bumbu |
|
|---|
| En-dhog Hasilkan Omzet Rp 75 Juta Per Bulan, Diberi Tanggal Kedaluwarsa Agar Dipercaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.