Nasional
Alasan Kuat Tukin PNS 2023 akan Segera Dirombak, Dikenal Sebagai Profesi yang Cukup dari Sisi Materi
Terkuak alasan kuat pemerintah dalam waktu dekat akan segera merubah Tunjangan kinerja atau (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) 2023.
"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," ungkapnya.
Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce, tak secara lugas mengatakan soal perombakan tukin PNS.
Menurut Averrouce, saat ini Kemenpan-RB tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).
RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.
"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce dilansir dari Kompas.com.
Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.
"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.
Gaji dan Tunjangan yang Didapat PNS
Besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai negeri Sipil (PNS).
Mengacu pada aturan tersebut, gaji PNS berbeda bergantung dengan golongannya. Berikut rincian gaji PNS beserta tukin yang diperoleh:
Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP):
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
Banjarmasinpost.co.id
Tunjangan Kinerja (Tukin)
pegawai negeri sipil (PNS)
Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Makassar Membara! Gedung DPRD Sulsel, Kejati Sulsel dan DPRD Kota Terbakar Hebat |
![]() |
---|
Update Live Streaming di Sini, Suasana di Gedung DPR RI Memanas,cBagaimana di Markas Brimob Kwitang? |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni Dicopot dari Ketua Komisi III DPR: Rumah Mewahnya Bikin Kagum Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan 7 Anggota Brimob di Dalam Rantis Pelindas Driver Ojol, Status Setara Tersangka |
![]() |
---|
Demo Hari ini Imbas Driver Ojol Tewas: Jambi dan Surabaya Panas, Gas Air Mata di Mapolda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.