Polisi Tembak Polisi
Hukuman yang Kini Dijalani Anggota Densus 88 Bripda IDF Tersangka Penembakan Bripda Ignatius
Satu dari dua tersangka penembakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).
BANJARMASINPOST.CO.ID- Satu dari dua tersangka penembakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).
Bripda IDF tewas ditembak oleh sesama polisi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Demikian kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ramadhan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Indonesia Police Watch Ungkap Kejanggalan Tewasnya Bripda Ignatius, Biasanya Tersangka Satu Orang
Baca juga: Langkah Polri Mengusut Tewasnya Bripda Ignatius Anggota Densus 88 Antiteror, Faktor Kelalaian
Ramadhan menyampaikan, penyidik Polres Bogor masih mendalami kronologi persis dari kematian Bripda IDF.
Dia menekankan, Polres Bogor yang akan menangani proses pidana dari kedua tersangka ini.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan turun tangan untuk menangani kode etik para tersangka.
"Karena ini anggota adalah Densus merupakan satker mabes, ditangani oleh Div Propam Mabes Polri," ucap dia.
Kronologi kasus
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menyampaikan kronologi awal insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang ditembak oleh rekan sesama polisi.
Insiden bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung dan bertemu di salah satu flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.
“Pada pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Cek Kegiatan TMMD, Bupati Kotabaru dan Wabup Dampingi Kedatangan Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono
Selanjutnya, pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF.
“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Densus 88 AT Polri itu.
Setelah tertembak, Bripda IDF dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur.
Satu Kejanggalan Kematian Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diungkap Pengacara, Mustahil Meletus |
![]() |
---|
Sumber Asli Senjata Api Rakitan Densus 88 yang Menewaskan Bripda Ignatius, Keluarga Almarhum Heran |
![]() |
---|
Alasan Kuasa Hukum Bripda Ignatius akan Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Sekelas Densus 88 |
![]() |
---|
Ancaman Berat 2 Anggota Densus 88 yang Terlibat Tertembaknya Bripda Ignatius, Propram Gelar Perkara |
![]() |
---|
Terungkap Pemilik Asli Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius Anggota Densus 88, tak di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.