Polisi Tembak Polisi

Hukuman yang Kini Dijalani Anggota Densus 88 Bripda IDF Tersangka Penembakan Bripda Ignatius

Satu dari dua tersangka penembakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).

Editor: Edi Nugroho
Tribun Pontianak
Polri terus mengusut kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri yang diduga akibat tertembak senjata api (senpi) rekannya sesama polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Satu dari dua tersangka penembakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).

Bripda IDF tewas ditembak oleh sesama polisi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.

Demikian kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ramadhan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Indonesia Police Watch Ungkap Kejanggalan Tewasnya Bripda Ignatius, Biasanya Tersangka Satu Orang

Baca juga: Langkah Polri Mengusut Tewasnya Bripda Ignatius Anggota Densus 88 Antiteror, Faktor Kelalaian

Ramadhan menyampaikan, penyidik Polres Bogor masih mendalami kronologi persis dari kematian Bripda IDF.

Dia menekankan, Polres Bogor yang akan menangani proses pidana dari kedua tersangka ini.

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan turun tangan untuk menangani kode etik para tersangka.

"Karena ini anggota adalah Densus merupakan satker mabes, ditangani oleh Div Propam Mabes Polri," ucap dia.

Kronologi kasus

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menyampaikan kronologi awal insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang ditembak oleh rekan sesama polisi.

Insiden bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung dan bertemu di salah satu flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.

“Pada pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Cek Kegiatan TMMD, Bupati Kotabaru dan Wabup Dampingi Kedatangan Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono

Selanjutnya, pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF.

“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Densus 88 AT Polri itu.

Setelah tertembak, Bripda IDF dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved