Kapuas Kota Air

Pelaksana Tugas Bupati HM Nafiah Ibnor Lantik Dua Damang Kepala Adat di Kabupaten Kapuas

Pelantikan dua damang adat oleh Plt Bupati HM Nafiah Ibnor di Aula Bapelitbangda, Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Senin (31/7/2023).

Editor: Alpri Widianjono
PEMKAB KAPUAS
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, HM Nafiah Ibnor, saat melantik dua Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Kecamatan Mandau Talawang di Aula Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (31/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA KAPUAS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, lantik dan kukuhkan dua Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Kecamatan Mandau Talawang, Senin (31/7/2023).

Pelantikan bertempat di Aula Bapelitbangda, Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, Ketua Harian Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Gumer L, Forkopimda.

Selain itu, sejumlah Kepala OPD lingkup pemkab, Camat, Damang Kepala Adat se-Kabupaten Kapuas, tokoh agama dan masyarakat, serta undangan yang hadir.

Disampaikan Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnoor, pelantikan dan pengukuhan ini sebagai wujud apresiasi atau penghargaan kepada Damang Kepala Adat selain insentif dari pemkab yang sudah ada.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, HM Nafiah Ibnor,  bersama Asisten I Setda Ilham Anwar, Kepala Dinas DPMD Budi Kurniawan, Ketua Harian Adat Dayak (DAD) Gumer L, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Kapuas, Camat, para Damang Kepala Adat, tokoh agama dan masyarakat, di Aula Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (31/7/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, HM Nafiah Ibnor, bersama Asisten I Setda Ilham Anwar, Kepala Dinas DPMD Budi Kurniawan, Ketua Harian Adat Dayak (DAD) Gumer L, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Kapuas, Camat, para Damang Kepala Adat, tokoh agama dan masyarakat, di Aula Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (31/7/2023). (PEMKAB KAPUAS)

Kemudian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah memberikan insentif kepada seluruh Damang Kepala Adat yang ada di Kalteng.

“Diharapkan, ini dapat memotivasi dalam pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat di Kabupaten Kapuas menuju terciptanya budaya “Rumah Betang” dan belom Bahadat, hal ini juga selaras dengan peraturan daerah nomor 3 Tahun 2015,” kata Plt Bupati Nafiah.

Untuk mendukung terwujudnya adat istiadat dan lembaga adat yang sesuai dengan harapan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015, maka setiap Damang Kepala adat dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.

“Saya ucapkan selamat pula kepada Damang Kepala Adat yang baru dilantik. Saya berpesan dan mengajak kita sekalian khususnya Damang Kepala Adat yang baru dilantik untuk ikut membantu guna melancarkan penyelenggaraan pemerintah, ciptakan susasana kondusif yang dapat menjamin terpeliharanya kebenihan Adat dalam rangka persatuan kesatuan bangsa,” tutup Plt Bupati Nafiah.

Dua Damang yang dilantik tersebut adalah Damang Kapuas Kuala Mulyadi dan Damang Mandau Talawang Kariano.

Setelah pelantikan tersebut dilakukan pengukuhan oleh Ketua Harian DAD Kapuas, tampung tawar, pengalungan Lilis Lamiang dan penyerahan SK Damang. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved