Kabar DPRD Tanah Laut
Makan Nginap di Tanahlaut Dapat Nomor Undian, DPRD Tala Dukung Terobosan Bapenda
Terobosan BPBD Tanahlaut, Kalsel menyediakan nomor undian bagi pengunjung rumah makan dan hotel direspon positif DPRD Tanahlaut
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Terobosan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyediakan nomor undian bagi pengunjung rumah makan dan hotel di daerah ini direspons positif kalangan wakil rakyat setempat.
"Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Tala, saya sangat mendukung langkah kegiatan tersebut dalam rangka memotivasi wajib pajak untuk membayar pajak daerah," ucap H Junaidi, anggota DPRD Tala, Rabu (2//8/2023).
Apabila ada progres yang signifikan dalam penerimaan pajak tersebut, dirinya pun setuju penaikan hadiah atau reward bagi pengunjung maupun pengelola rumah makan dan hotel yang taat pajak.
Meski begitu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tala ini juga punya saran pendapat terhadap Bapenda Tala.
Apa itu? "Menurut saya pengawasan dan pencerahan dalam hal pungutan pajak daerah perlu juga ditingkatkan," cetus Junaidi.
Konkretnya seperti apa? "Penyuluhan pentingnya pajak daerah untuk pembangunan daerah," papar ketua Komisi II DPRD Tala ini.
Selain itu, lanjutnya, juga melalui pelaksanaan uji petik bagi pengunjung rumah makan dan tamu hotel yang menginap.
"Jadi kita bisa mengetahui atau setidaknya mendekati yang sebenarnya terjadi di lapangan," tandas Junaidi.
Sekadar diketahui, pada 24 Juli 2023 lalu Bupati Tala H Sukamta menerbitkan surat dan pengumuman yang ditujukan kepada para pelanggan hotel dan rumah makan di Tala.
Surat tersebut bernomor 900.1.13.1/035-P3/Bapenda ini ditandatangani 24 Juli 2023 perihal pemberian hadiah bagi pelanggan hotel dan rumah makan.
Disebutkan, langkah tersebut dilakukan dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel dan rumah makan.
Juga sebagai bentuk penghargaan kepada pelanggan hotel dan rumah makan di Tala yang telah berpartisipasi dalam pembayaran pajak daerah. Karena itu Pemkab Tala mengadakan undian berhadiah berupa televisi, kulkas, dan peralatan elektronik lainnya bagi pelanggan hotel dan rumah makan di Tala yang telah menjadi wajib pajak.
Pelanggan hotel dan rumah makan akan mendapatkan nomor undian dengan minimal pembayaran Rp 55 ribu, termasuk pajak dan berlaku kelipatannya. (AOL)
| Wakil Rakyat Sampaikan Dua Raperda Inisiatif, Ini Hal Krusial yang Melatarbelakangi |
|
|---|
| Wakil Rakyat Apresiasi MQK 2025 Lebih Semarak, Santri Diharapkan Kian Semangat |
|
|---|
| Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Dibahas di Dewan, Fasilitasi Lanjutan Deadlock |
|
|---|
| DPRD Pastikan MUI Tala Dapat Dana Dana Hibah, Ketua Dewan Minta Tak Ada Pemotongan |
|
|---|
| Pemekaran Kecamatan Pelaihari Kembali Dibahas Ulang, Nama dan Lokasi Ibu Kota Dimungkinkan Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.