Kriminalitas Banjarmasin
Narkoba Bernilai Belasan Miliar Rupiah Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel
Belasan kilogram sabu dan juga ribuan ekstasi merupakan barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel dari puluhan pelaku.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi dimusnahkan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Selasa (1/8/2023).
Belasan kilogram sabu dan juga ribuan ekstasi tersebut, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel dari puluhan pelaku peredaran gelap narkoba.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel, dan dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser.
Baca juga: Kapolresta Kombes Sabana Pastikan Proses Hukum Kasus Penusukan di SMAN 7 Banjarmasin Sesuai Aturan
Baca juga: Luka Serius Pasca Ditusuk Teman Satu Sekolah, Ini Kondisi Terkini Siswa SMAN 7 Banjarmasin
Baca juga: Siswa SMAN 7 Banjarmasin Ditusuk di Dalam Kelas, Tersangka Sempat Tanya Posisi
"Ini hasil pengungkapan dari bulan Mei sampai Juli 2023. Dan total ada 64 tersangka yang diamankan," katanya.
Dia menambahkan bahwa jika dirupiahkan, maka nilai narkotika yang dimusnahkan tersebut nilainya mencapai belasan miliar.
"Kalau dirupiahkan, nilai barang bukti ini sekitar Rp 18 miliar. Jika diasumsikan satu gram sabu digunakan empat orang, maka sekitar 50.178 orang yang berhasil kita selamatkan. Belum lagi ekstasi dan ganjanya," urai AKBP Ernesto.
Baca juga: Unsur Forkopimda Naik Helikopter BNPB Pantau Karhutla di Kalsel, Sumber Air Jadi Pembahasan
Baca juga: Api Karhutla Menyala di Tahura Kabupaten Banjar Kalsel, Truk Tangki Air Dikirim ke Lokasi
Baca juga: Petugas Kerahkan Truk Tangki Air Khusus ke Lokasi Karhutla di Tatakan Kabupaten Tapin Kalsel
Dia juga menerangkan bahwa pemusnahan barang haram tersebut, merupakan salah satu bentuk komitment untuk memberantas narkoba.
"Ini komitment kita bahwa kita sangat serius melakukan pemberantasan narkoba. Kita harus bahu-membahu agar Kalsel tidak jadi pasar narkotika," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan puluhan tersangka yang menjadi pemilik barang tersebut, di antaranya dilakukan dengan cara diblender.
Baca juga: Jasad Bayi yang Ditemukan di Sungai Pitap Kabupaten Balangan Dibawa ke Banjarmasin untuk Tes DNA
Baca juga: Mayat Bayi Mengapung di Sungai di Balangan Diidentifikasi, Usia Belum sampai 24 jam
Baca juga: BREAKING News : Heboh Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Sungai di Balangan, Ditemukan Pencari Keong
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol Totok Lisdarto S, kemudian Kasi Narkotika Kejati Kalsel, Arif Ronaldy.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.