Kapuas Kota Air
Gelar Pertemuan, FKUB, Kemenag dan Kesbangpol Kompak Ajak Jaga Kerukunan di Tahun Politik
FKUB) Kabupaten Kapuas bersama Kemenag dan Badan Kesbangpol mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan beragama di tahun politik
ARAHAN - Ketua FKUB KH. Muchtar Ruslan mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga kerukunan, keamanan dan kedamaian dalam menghadapi tahun politik di Kecamatan Mantangai, Kamis (03/08/2023).
FOTO BERSAMA - Ketua FKUB Kabupaten Kapuas KH. Muchtar Ruslan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H. Hamidhan dan Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hj. Marlina Kasyfiatie berfoto bersama dengan Camat, Kepala Desa, Damang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta siswa pelajar dengan menggunakan pose tangan salam pancasila di Kecamatan Mantangai, Kamis (03/08/2023).
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA KAPUAS - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, turun kebawah (turba) melakukan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Mantangai, Kamis (03/08/2023).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Mantangai kegiatan di hadiri oleh Camat Mantangai, Kepala Desa, Damang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ibu PKK serta Siswa SLTA di wilayah Kecamatan Mantangai.
Pada kesempatan itu H Hamidhan Kepala Kantor Kemenag Kapuas menyampaikan tentang moderasi beragama bagi siswa sekolah.
Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, menyebutkan mengenai Generasi muda adalah calon pemimpin di masa yang akan datang.
Sebagai generasi milenial, Ia tidak ingin tidak ingin mereka menjadi generasi yang extrem, intoleran, dan terpapar paham radikalisme.
Oleh sebab itu, perlu adanya pemahaman lebih mendalam tentang moderasi beragama sejak dini kepada generasi milenial, agar mereka memiliki sikap yang santun, menyukai kerukunan, saling menghormati, menghargai, dan mau menerima perbedaan.
“Menanamkan pemahaman moderasi beragama kepada generasi milenial sebagai upaya agar mereka bisa melihat dengan cara padang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama baik bersama teman-teman sekolahnya maupun bersama keluarganya dirumah,” ucap Hamidhan
Sementara Kepala Badan Kesbangpol, Hj Marlina Kasyfiatie mengatakan, menjaga kerukunan sudah menjadi tanggung jawab bersama baik itu Pemerintah Daerah, Kecamtan dan Desa mempunyai perannya masing-masing dalam menjaga kerukunan.
"Jadikan semua perangkat sebagai pelopor kerukunan ditempatnya masing-masing,:"katanya.
Selain itu lanjut Marlina, dalam bermedia sosial terutama kepada generasi milenia seperti siswa sekolah, harus memperhatikan dan menyaring segala bentuk yang ada dalam media sosial, jangan ikut-ikutan menyebarkan berita yang menimbulkan kegaduhan, gunakan gadget untuk hal yang positif dan bermanfaat.
"Dulu ada istilah mulutmu harimaumu sekarang jarimu harimaumu, artinya berhati-hatilah dalam bermain media sosial, jangan menshare, menyebarkan informasi yang belum tentu kebenaranya atau hoax," tutur Marlina.
Ditempat yang sama Ketua FKUB KH Muchtar Ruslan menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan baik itu antar umat beragama dan intern umat beragama, dengan membawa slogan FKUB Kabupaten Kapuas "Umat Beragama Rukun, Kapuas Damai" ia berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai agar saling berkoodinasi dalam menjaga kerukunan dan kepada siswa sekolah agar bisa menjadi duta kerukunannya di sekolah masing-masing" tutupnya. (AOL)
| Pj Bupati Kapuas Tutup Gebyar Gema Sholawat 1446 H |
|
|---|
| Buka Raker KONI, Pj Bupati Kapuas : Terus Torehkan Prestasi Untuk Mengangkat Martabat Kabupaten |
|
|---|
| Meriah Perayaan Natal Gabungan di Kapuas, Pj Bupati Kapuas Tekankan Soal Hubungan yang Harmonis |
|
|---|
| Sambut Natal, Pj Bupati Kapuas Silaturahmi ke Rumah Pejabat yang Merayakan |
|
|---|
| Pelajar di Kapuas Diberikan Pemahaman Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ini Tujuannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.