Kapuas Kota Air

Pelaksana Tugas Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor Buka Kegiatan Anti Narkoba bagi Pelajar

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, ingkatkan para pelajar agar jangan sekalipun menyentuh yang namanya narkoba.

Editor: Alpri Widianjono
PEMKAB KAPUAS
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, saat berikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan Anti Narkoba bagi Siswa SLTA/MA se–Kuala Kapuas di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Polres Kapuas, Rabu (2/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA KAPUAS - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, membuka kegiatan Anti Narkoba Bagi Siswa SLTA/MA se–Kuala Kapuas, bersama MUI, Rabu (2/8/2023).

Kegiatan tersebutbertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Polres Kapuas.

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, Ketua Umum MUI Drs. KH Nurani Sarji, M.Pd, Kasatresnarkoba AKP Subandi. S.H., M.M, dan jajaran, perwakilan SOPD Lingkup Pemkab serta para pelajar SLTA/MA.

Disampaikan Plt Bupati Kapuas dalam sambutannya, bahwa hukum dalam Agama Islam, narkoba dan sejenisnya itu haram.

Jadi kepada para pelajar, dirinya meminta agar jangan sekalipun menyentuh yang namanya narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, saat berikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Anti Narkoba bagi Siswa SLTA/MA se – Kuala Kapuas, di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (2/8/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, saat berikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Anti Narkoba bagi Siswa SLTA/MA se – Kuala Kapuas, di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (2/8/2023). (PEMKAB KAPUAS)

Dan kepada para pelajar, lanjutnya, agar selalu bersemangat dalam menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga menjadi pelajar berprestasi.

“Saya harpakan agar para siswa siswi menuliskan bebas narkoba pada sekolah baik dalam kelas maupun di luar, untuk membentengi genarasi muda kita dari bahaya narkoba juga diperlukan peran serta dukungan dari orang tua siswa maupun masyarakat dalam upaya pencegahan,” tutur HM Nafiah Ibnor.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas yang juga Ketua Panitia Kegiatan, KH Nurani Sarji, dalam laporanya,  mengatakan, ada 35 orang peserta dari siswa MA, SMA dan SMK di Kuala Kapuas yang mengikuti kegiatan ini.

Penyuluhan tersebut berkaitan dengan UU RI No.22 Tahun 1997 dan UU RI No.50 Tahun 1997 tentang Narkoba (Narkotika dan Psiko Tropika).

“Tujuan dari kegiatan ini, yaitu memberikan pengertian kepada para pelajar agar memahami dan menghindari dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Nurani.

Kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi dari Unsur MUI Kabupaten Kapuas, Unsur Polres Kapuas dan Unsur Kejaksaan Negeri Kapuas. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved