Kalsel Maju

Provinsi Kalsel Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2023, Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Kalsel berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Biro Adpim Pemprov Kalsel
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyapa siswa saat berkunjung di salah satu sekolah, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kalimantan Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penobatan Provinsi Layak Anak merupakan kali pertama diperoleh daerah ini untuk mewujudkan Kalsel Maju. Untuk mendapat penghargaan ini bukan hal yang mudah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kalsel, Adi Santoso menyebut perolehan predikat Provinsi Layak Anak merupakan hasil kerja keras semua pihak.

“Ini berkat upaya kabupaten kota serta unit-unit kerja bidang PPA juga, termasuk dunia usaha,” katanya, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kerap Dilanda Banjir saat Hujan Deras, Warga Loktabat Utara Banjarbaru Ingin Drainase Dinormalisasi

Baca juga: Peringati HDKD ke 78, Kanwil Kemenkumham Kalsel Tabur Bunga di Makam PahlawanBumi Kencana Banjarbaru

Adi membeberkan terdapat beberapa indikator pada penilaian Provinsi Layak Anak.

Misalnya, pemerintah di setiap daerah sudah memiliki payung hukum tentang perlindungan anak sebagai pencegahan kekerasan.

Ada pula, komitmen pemerintah daerah untuk pemenuhan hak anak, baik bidang kesehatan hingga pendidikan.

“Termasuk upaya pencegahan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah dan pondok pesantren,” ujar Adi.

Adi juga menyatakan, pihaknya telah menjalankan pelayanan penanganan kasus, dalam hal ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak–UPTD PPA Kalsel.

Lalu, mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Murid PAUD di Banjarmasin, Polda Kalsel Tetapkan Seorang Guru Sebagai Tersangka

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyapa siswa saat berkunjung di salah satu sekolah, beberapa waktu lalu.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyapa siswa saat berkunjung di salah satu sekolah, beberapa waktu lalu. (Biro Adpim Pemprov Kalsel)

 

Melakukan penguatan koordinasi kepada pihak terkait, dan Unit Pelaksana Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Kemudian pengembangan jejaring dengan ormas sebagai unit yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.

“Kami juga mendorong pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Perlidungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat Desa/Kelurahan, Partisipasi,” ujarnya.

“Lalu memonitor Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA),” tambah Adi.

Selain itu, Adi menyatakan kasus kekerasan pada anak di Kalsel pada 2023 ini mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved