Berita HSU

Jualan di Bahu Jalan, Pedagang Pasar Pagi di Jalan H Ali Amuntai HSU Ditertibkan Petugas Gabungan

Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang pasar pagi di sepanjang Jalan H Ali, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Pagi di Kawasan Jalan H Ali Amuntai HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang pasar pagi di sepanjang Jalan H Ali, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (15/8/2023).

Adapun yang jadi sasaran dalam penertiban ini terutama terhadap para pedagang pasar pagi yang menggelar dagangannya di bahu jalan.

Termasuk terkait soal jam operasional pasar unggas yang saat ini juga semakin meluas, sehingga berdampak munculnya gangguan terhadap aktivitas warga lainnya.

Dari data yang dihimpun ada sekitar 80 orang pedagang yang berdagang di sepanjang pinggir Jalan H Ali, Kelurahan Antasari ini.

Baca juga: Kuliner Kalsel - Cafe House RR di Amuntai Kabupaten HSU Sediakan Kolam Renang Anak

Baca juga: Panggung Musik Kebudayaan Disdikbud Kabupaten HSU Beri Hiburan ke Pengunjung Pekan Raya Amuntai

Selain beberapa pedagang kelontongan juga terdapat yang berjuala sayuran, bermacam jenis ikan sungai dan juga daging unggas.

Sementara itu, untuk membantu kegiatan penertiban ini jajaran Polsek Amuntai Tengah ikut turun bersama Diskuperindag HSU, Kelurahan Antasari, Koramil 1001-07 AMT/BJG, Satpol PP dan Dishub HSU.

Dalam pelaksanaan penertiban sendiri, secara umum dapat berjalan secara aman dan lancar.

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyad F melalui, Kapolsek Amuntai Tengah, 
Ipda Rosyid Ari Prabowo, membenarkan jajarannya ikut dalam kegiatan penertiban pedagang pasar pagi di sepanjang Jalan H Ali.

"Dalam kegiatan ini petugas menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan juga lakukan penertiban para pegagang kaki lima," ujarnya.

Dimana para pedagang tidak boleh lagi berjualan menggunakan bahu jalan dan batas berjualan hanya sampai pukul.10.00 Wita.

Baca juga: Sepiring Sabu dan Paketan Lain Ditemukan Petugas Polres HSU Saat Gerebek Rumah di Sungai Malang

Apabila di atas pukul 10.00 wita, maka para pedagang diarahkan untuk pindah lokasi ke dalam pasar unggas atau ke dalam area Terminal Pasir Mas.

"Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi aman dan terkendali,” katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved