Kasus Ponpes Al Zaytun
Mantan Anggota NII Bongkar Sosok Asli Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kembali ke NKRI
Sisi lain Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu akhirnya dibongkar seorang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Enjang Didin.
"Ajarannya jelas sesat," ucap dia.
Di sisi lain, dengan keluarnya Enjang Didin dan ratusan mantan NII lainnya, diakui dia, sebagai bentuk anugerah yang diberikan kepada mereka.
Mereka pun bahagia bisa lepas dari belenggu Panji Gumilang di NII.
"Saya senang, saya bebas dari cengkeraman mereka (Panji Gumilang)."
"Sekarang saya lahir kembali sebagai manusia yang punya kebebasan, merdeka, dan tidak lagi terbebani hal-hal yang merusak pikiran saya," ucap dia.
Mantan anggota NII lainnya, Heru Kismanto (53), menambahkan, kesesatan yang diajarkan NII salah satunya adalah mengartikan tafsir Al-Quran, hingga menghalalkan untuk mencuri.
"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang di luar jemaah (mencuri)," ujar dia.
Heru sendiri mengaku pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid Al Itihad Tebet, hasil mencurinya itu disetorkan untuk infaq dan sedekah ke Al Zaytun," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat,
| Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari, Bareskrim Polri: Sampai 30 September 2023 |
|
|---|
| Penampilan Terbaru Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Alasan Kuat Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Koordinasi ke PPATK |
|
|---|
| Perkembangan Terbaru Kasus TPPU Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim: Cukup Bukti |
|
|---|
| Bareskrim Akhirnya Limpahkan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.