HUT ke 78 Kemerdekaan RI

Sebanyak 73 Orang Warga Binaan di Kalsel Langsung Bebas di Momen HUT ke-78 RI

Total narapidana dan anak se-Kalimantan Selatan (Kalsel) pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI berjumlah 7.631. Bebas langsung, 73 narapidana.

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, saat menyerahkan secara simbolis remisi umum dalam rangka HUT ke-78 RI di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kamis (17/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Total 73 narapidana se Kalimantan Selatan (Kalsel) bebas langsung, tanpa menjalani subsider atau denda.

Itu setelah mereka mendapatkan remisi umum pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.

Secara keseluruhan, total narapidana dan anak yang mendapatkan remisi berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel), berjumlah 7.631.

Baca juga: Atraksi Terjun Payung Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Kalsel

Baca juga: Sambut HUT ke-78 RI, Polresta Banjarmasin Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter

Rinciannya, Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) narapidana sebanyak 7.605 orang.

Kemudian, RU I dan RU II untuk anak sebanyak 26 orang.

Narapidana yang mendapatkan remisi, dirincikan berdasarkan kasus, di antaranya adalah narkotika sebanyak 5.104 (pidana di atas 5 tahun).

Baca juga: HUT RI ke-78, Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rantau di Kabupaten Tapin Terima Remisi

Baca juga: Dapat Remisi Kemerdekaan, Napi Asal Tiongkok  Ini Langsung Dinyatakan Bebas dari Lapas Kotabaru

Lalu, korupsi sebanyak 50 orang, Illegal Traficking satu orang, Money Laundering ada dua orang, pidana umum dan narkotika di bawah lima tahun sebanyak 2.474 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, menyampaikan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan.

"Karena mereka telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan, oleh Unit Pelaksana Teknis dengan baik dan terukur," katanya, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Dapat 1 Bulan Remisi Kemerdekaan, Satu Napi Rutan Pelaihari Langsung Bebas

Baca juga: 182 Narapidana Rutan Barabai Terima Remisi Hari Kemerdekaan, Tiga Langsung Bebas 

Pemberian remisi dalam rangka Hari Hari Kemerdekaan Indonesia ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Lapas Banjarbaru.

Saat menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Sahbirin yang akrab disapa Paman Birin itu berpesan kepada seluruh warga binaan, yang mendapatkan remisi, agar bisa termotivasi untuk selalu berperilaku baik.

Selain itu, dia juga berpesan agar mereka dapat mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Baca juga: Sambut HUT ke-78 RI, Begini Penampakan Pegawai Rutan Pelaihari Saat Berpose dengan Busana Unik

Baca juga: Rayakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Begini Keriuhan Lomba Nyanyi Ibu-ibu di Transad Palam Banjarbaru

"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan satu sarana untuk mendekat ke kehidupan masyarakat." pesannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved