Bawaslu Kalsel

Terpilih Kembali Menjadi Komisioner Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki Ungkap Puji Syukur

Terpilih kembali menajdi anggota Komisioner Bawaslu Tabalong untuk kali ke-2, Mahdan Basuki ucapkan puji syukur

BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki (ujung kanan), saat menghadiri acara pendaftaran pengajuan bakal calong anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.Mahdan kembali terpilih menjadi anggota Komisioner Bawaslu Tabalong untuk kedua kalinya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bawaslu RI telah mengumumnkan anggota komisioner Bawaslu se- Kabupaten/Kota se Kalsel 2023.

Nama nama-nama tersebut didominasi wajah-wajah baru. Namun terdapat juga beberapa petahana.

Salah satunya adalah Mahdan Basuki yang kembali terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong.

Dari tiga komisioner Bawaslu Tabalong masa jabatan 2023-2028, Mahdan Basuki menjadi satu-satunya yang merupakan petahana.

“Syukur Alhamdulillah masih diberi kesempatan menjadi bagian penyelenggara Pemilu di wilayah Kabupaten Tabalong untuk kali kedua,” ungkapnya, Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalsel 2023-2028 Diumumkan, Ini Kata Aries Mardiono

Baca juga: Didominasi Wajah Baru, Ini Daftar Nama Komisioner Terpilih Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalsel    

Dengan adanya amanah ini, Mahdan berharap dirinya dan komisioner terpilih lain bisa segera beradaptasi untuk melaksanakan tugas serta fungsi pengawasan Pemilu 2024.

“Tentunya dengan melakukan serangkaian penyesuaian terhadap tugas pengawasan tahapan pemilu yang sedang berjalan, yakni tahapan pencalonan anggota DPRD kabupaten kota dan penyusunan DPTb,” bebernya.

Selain Mahdan, dua anggota lain yang terpilih sebagai anggota Bawaslu Tabalong 2023-2027 yakni M Zainudin dan Taberani.

Mereka akan menjalani pengangkatan dan pelantikan di kantor Bawaslu RI, Jakarta,  Sabtu (19/8/2023) pukul 15.00 WIB. Prosesi dilaksanakan berbarengan dengan Bawaslu di seluruh daerah Indonesia.

Usai pelantikan, Mahran mengatakan pihaknya langsung menggelar konsolidasi internal dengan jajaran pengawas adhoc dan sekretariat.

Pada waktu bersamaan, pihaknya juga langsung melakukan koordinasi secara intens dengan sesama penyelenggara, pemerintah daerah dan instansi terkait.

Hal ini dilakukan agar proses penyelenggaraan Pemilu di Bumi Sarabakawa dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Foto: tangkapan layar


Salinan surat pengumuman hasil seleksi Bawaslu kabupaten/kota Kalsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved