Berita Kotabaru

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kotabaru Rony Dukung Atensi Bawaslu RI Menjaga Kualitas Demokrasi

Jajaran Bawaslu Kabupaten Kotabaru mendapat pesan dari Bawaslu Ri agar meminimalisasi pelanggaran pada tahapan pemilu.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru, Rony Syafriansyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  KOTABARU - Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, susunan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru belum lama tadi sudah terbentuk melalui rapat pleno. 

Menjadi Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah, kemudian Fathurrahman selaku Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat serta Gusti Muhammad Abdul Kadir Jailani selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Kemudian, Andi Ishaq Suriansyah selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta Muhammad Abdillah Ihsan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Baca juga: MK dan Nasib Bangsa

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Kalsel Imbau Pemilih Cek Rekam Jejak Kontestan Pemilu 2024

Sementara itu, Rony mengungkapkan, Rabu (23/8/2023), ada beberapa hal ditekankan Bawaslu RI terkait upaya menjaga kualitas demokrasi.

Di antaranya, dengan meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran, dengan cara melakukan pendekatan-pendekatan kepada semua yang terkait. Mulai dari penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat.

"Itu mengembalikan marwah Bawaslu untuk menjaga betul-betul pesta demokrasi kita menjadi berkualitas," kata Rony.

Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024 di SMAN 1 Tamban Kabupaten Barito Kuala

Baca juga: Pemilu 2024 - Kepsek Khawatir Dituduh Tak Netral, KPU Kalsel Tunggu Juknis Kampanye di Sekolah

Dia pun tak menepis terkait politik uang. Namun, ditegaskan, itu tantangan di tengah tahapan yang sedang berjalan.

Tambah dia, saat ini sudah berlangsung tahapan Daftar Pemilih Sementara (DCS) menuju ke Daftar Calon Tetap (DCT). 

Setiap tahapan punya masalah tersendiri dan harus diawasi Bawaslu. Berkaiatan masalah politik uang dan lain sebagainya, ujar Rony, Bawaslu punya kewajiban melakukan pengawasan dan ujungnya adalah pencegahan.

"Itu dulu (pencegahan) sebelum melakukan penindakan," ucap Rony.

Banyak inovasi yang bisa digarap terlepas dari Sentra Gakkumdu kepolisian dan kejaksaan, melibatkan masyarakat, stakeholder, pemerintah daerag, serta media salah satu corong untuk mensosialisasikan semua tahapan.

Baca juga: PT Balimas Banjarmasin Kesulitan Karet hingga Lakukan PHK Karyawan, Tanaman Petani Kena Penyakit

Baca juga: Bersama Sahabat Kucing Jalanan Banjarmasin, Si Meong Pun Dapat Suntikan Vitamin

Selain, membantu menyosialisasikan semua larangan-larangan pelanggaran terhadap pemilu maupun pelanggaran kampanye. 

Diharapkan, selain Bawaslu dan jajaran (Panwascam), pengawas desa dan juga akan dibentuk lagi pengawas TPS. 

"Dan, kami Bawaslu nanti akan melaksanakan kerjasama khusus dengan seluruh media yang ada di Kabupaten Kotabaru. Bersama-sama mengawal pelaksanaan pesta demokrasi sehingga menjadi berkualitas," tutup Rony.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved