CPNS 2023

Daftar Berkas untuk Pendaftaran CPNS yang Dibuka 17 September 2023 Ini, Sangat Penting

Berikut daftar berkas yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS yang dibuka 17 September 2023 ini.

Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/roy
Ilustrasi: Peserta seleksi CPNS serius mengerjakan soal, Selasa (28/9) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut daftar berkas yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS yang dibuka 17 September 2023 ini.

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dibuka pada 17 September 2023.

Kepastian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 itu diumumkan dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023).

Selanjutnya, masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran pada 16-30 September 2023.

Baca juga: Viral Wanita Menikah dengan Pemilik Kos, Dulu Hampir Diusir karena Nunggak Pembayaran hingga 2 Bulan

Baca juga: Cara Menghindari Sihir hingga Gangguan Setan Diungkap Ustadz Khalid Basalamah, Wajib Dibaca

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id pada 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.

Dokumen yang dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan CPNS.

Kelengkapan dokumen tersebut penting untuk tahap administrasi.

Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman mengatakan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.

"Perihal (dokumen) tersebut mohon dapat dicek di portal SSCASN BKN secara berkala ya. Supaya informasinya komprehensif," kata Berry saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, laman SSCASN masih belum dapat diakses. Berry mengatakan, laman tersebut saat ini sedang dalam perbaikan secara berkala.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Satu Resep Yang Dapat Mengatasi Flu dan Sebagai Imun Booster, Bahan Mudah

pihaknya menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.

"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia.

Sebagai gambaran, berikut dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS dilansir dari Kompas.com (2021):

Pas Foto berlatar belakang merah
Swafoto bertipe file jpeg/jpg
KTP bertipe file jpeg/jpg
Surat Lamaran bertipe file pdf.
Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
Transkrip Nilai bertipe file pdf
Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," terang dia kepada Kompas.com, Jumat.

Mengacu pada ketentuan tersebut, berikut syarat CPNS 2023:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia 18-35 tahun saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan dan melakukan tindak pidana penjara 2 tahun lebih
Tidak pernah diberhentikan secara tidak sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmanis dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Selanjutnya, syarat khusus pendaftaran CPNS akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023

Berikut jadwal pendaftaran CNPS 2023 dan tanggal penting lainnya:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman Pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final:24-26 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
Masa Sanggah: 18-20 November 2023
Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
Pengumuman Pascasanggah: 22-27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 11-17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024.

Laman sscasn bkn untuk melihat pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2022.(screenshoot)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Ini Berkas yang Disiapkan",

Sumber: Intisari Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved