Kapolres Dairi Pukul Anggota

Fakta Baru Kapolres Dairi Pukuli Dua Anggota Intel di Depan Anggota Provost, Berkat CCTV di Mapolres

Fakta baru Kapolres Dairi pukuli dua anggota intel di depan anggota provost akhirnya terungkap

Editor: Edi Nugroho
HO/Tribunmedan.com
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tak bisa mengelak lagi atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap dua anak buahnya beberapa hari lalu. Aksinya pun terekam kamera CCTV Polres Dairi 

"Terhadap peristiwa dugaan pemukulan ini sangat-sangat di sesalkan kalau itu benar ada pimpinan masih melakukan cara-cara kekerasan," kata Yusuf.

Ia mengatakan, seorang pemimpin itu semestinya punya kewajiban membina, mengarahkan, dan memberikan petunjuk atas pelaksanaan tugas-tugas sebagai anggota kepolisian.

"Terus juga berfungsi sebagai pengawas. Melekat terhadap bawahannya," kata Yusuf.

Terkait bagaimana cara memberikan arahan kepada anggota, Yusuf menyebut ada norma dan kode etik dengan mengutamakan keteladanan.

"Mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi atau dialami anggota dalam pelaksanaan tugas. Jadi secara normatif cara - cara kekerasan tidak dapat dibenarkan," katanya.


Terkait dengan tindakan penegakan disiplin, Yusuf menyebut perlu dilakukan pimpinan di setiap tingkatan, dengan catatan bukan melakukan tindak kekerasam.

"Tapi tentu jauh daripada cara - cara kekerasan. Tidak perlu pakai kekerasan. Karena dalam kode etik kita sudah dijelaskan kewajiban pimpinan, larangan pimpinan, kewajiban anggota dan larangan anggota. Dalam kode etik itu ada namanya keharusan mengedepankan kepemimpinan dengan cara keteladanan. Jadi menegakkan kedisiplinan ya dengan keteladanan," tegas Yusuf.

Ia menekankan, agar semua pimpinan Polri wajib melakukan pembinaan, pengendalian dan memberikan petunjuk kepada anggota.

Namun, bukan dengan cara-cara kekerasan yang diduga dilakukan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

"Kami yakin akan di proses secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Yusuf.

Bripka David Tolak Biaya Rumah Sakit Kapolres Dairi
Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, dua personel Polres Dairi yang opname di rumah sakit usai mengaku dianiaya Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan menolak tawaran pembayaran biaya rumah sakit dari atasannya.

Hal itu disampaikan Bripka David Sitompul saat diwawancarai Tribun-medan.com di rumah sakit.

"Setelah dikatakan pak Kapolres semalam segala semua biaya yang keluar dari rumah sakit ditanggung, kami berembuk bersama keluarga 'tidak usah pak, terima kasih, biar kami saja yang membayar segala yang ada di rumah sakit," kata David, Selasa (29/8/2023).

David mengatakan, soal permohonan maaf, Kapolres Dairi tidak ada menyampaikan secara langsung kepada mereka.

Kalaupun atasannya itu minta maaf, David mengatakan sudah terlambat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved