OTT KPK

Sempat Melakukan Penggeledahan, KPK Dikabarkan Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka Kasus Korupsi

KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke tahap penyidikan

Editor: Edi Nugroho
Facebook/Pemkot Bima
Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Ia dikabarkan jadi tersangka KPK. Lutfi disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima. Termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima.

Informasinya, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke tahap penyidikan.

Seiring dengan peningkatan itu, KPK telah menjerat sejumlah tersangka.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi.

Baca juga: KPK Mendadak Geledah Kantor Wali Kota Bima NTB, Kumpulkan Bukti Korupsi Pemko

Baca juga: Viral Momen Haru Siswi SD di Gowa Setia Suapi Teman yang Disabilitas, Bikin Banjir Air Mata

Lutfi disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

"Status Wali Kota Bima sudah tersangka. Pasal 12 huruf i dan 12B," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).

Pasal 12 huruf i UU Tipikor berbunyi: "Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya".

Sementara, Pasal 12B UU Tipikor menyebutkan: "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya".

Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat disingung informasi tersebut.

Ali hanya membenarkan jika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima. Termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima.

Baca juga: Viral Aksi Pengeroyokan Terhadap Wasit Anggota TNI di Malinau, Pelaku Langsung Dibalas Satu Batalion

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali.

Ali juga masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dengan perkara apa penggeledahan tersebut.

Yang jelas, kata Ali, tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi,

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved