Kejati Kalsel

Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Merdeka Award Kategori Inovasi Pelayanan Publik

Penghargaan Merdeka Award 2023 diraih Kejaksaan Agung berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, saat menerima penghargaan, Rabu (30/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung menerima penghargaan Merdeka Award dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, Rabu (30/8/2023), di SCTV Tower, Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, menuturkan, tingkat kepercayaan publik sebesar 81,2 persen yang diraih Kejaksaan, tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp 152 triliun dan USD 6 juta.

"Program-program Penegakan Hukum Humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di  masyarakat," ujar Kapuspenkum.

Kapuspenkum juga menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang 2022 dan 2023, sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved