Religi

Bolehkah Sujud di Luar Sholat? Berikut Penjelasan Buya Yahya dalam Ceramahnya

Penceramah Buya Yahya menjelaskan sujud di luar sholat yang dilakukan sebagian dilakukan umat Islam dalam situasi tertentu.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
kanal youtube Al-Bahjah TV
Penceramah Buya Yahya menjelaskan sujud di luar sholat yang dilakukan sebagian dilakukan umat Islam dalam situasi tertentu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan sujud di luar sholat yang dilakukan sebagian dilakukan umat Islam dalam situasi tertentu.

Diterangkan Buya Yahya, sujud adalah gerakan terindah seorang hamba karena tampak secara dzohir penghambaan sejati kepada Allah.

Kendati demikian, Buya Yahya mengingatkan agar tidak gampang untuk sujud kecuali dalam hal ibadah.

Sebagaimana diketahui, sujud adalah bagian dari rangkaian gerakan sholat baik fardhu maupun sunnah.

Baca juga: Bolehkah Amalkan Surah Yasin di Bulan Safar? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Cara Istiqomah Ibadah dan Amalkan Kebaikan, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini

Istilah sujud merujuk pada makna sebuah amalan ibadah dengan cara meletakkan dahi di atas tanah untuk menunjukkan sikap merendahkan diri kepada Allah SWT.

Buya Yahya menerangkan adanya sujud dilakukan seorang hamba terlihat secara lahir penghambaan sejati.

"Karena sesuatu yang selama ini disanjung atau dimuliakan, kepala dan wajah ditundukkan ke bumi di hadapan Allah yang Maha Kuasa," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Sebab itu, sujud adalah satu cara perilaku ibadah dzhohir yang paling agung. Buya Yahya mengungkapkan sujud tidak boleh dilakukan kecuali dalam ibadah.

Ia pun mengimbau untuk berhati-hati, jangan mudah untuk sujud kecuali dalam hal ibadah kepada Allah SWT.

"Jenis-jenis sujud yang pertama, sujud dalam sholat, yang kedua Sujud Tilawah karena disitu ada ayat sajadah, yang ketiga adalah sujud syukur tentunya dengan niat dan cara jika asal sujud saja tidak diperkenankan, dan Sujud Sahwi" papar Buya Yahya.

Apabila tidak termasuk dalam jenis sujud yang dibolehkan maka dilarang untuk sembarang sujud.

Baca juga: Apakah Puasa Ayyamul Bidh Bisa Digeser Waktu Pengerjaannya?, Simak Ceramah Buya Yahya

Sebab itu jangan mengampangkan diri untuk sujud, sebab sujud mahal dan agung hanya untuk ibadah saja.

Adapun imbauan dalam hadits yang bermakna paling dekatnya seorang hamba dengan tuhannya saat sujud adalah anjuran saat sholat di kala sujud untuk memperbanyak doa, utamanya ketika sholat sendiri atau munfarid.

Sehingga saat sholat sendirian bermaksud untuk memperbanyak doa saat sujud, hal itu boleh sebab dilakukan di dalam sholat, bukan tiba-tiba sujud lalu berdoa, yang demikian sebaiknya tidak dilakukan, hukumnya haram.

"Mengapa? Sebab sujud ibadah spesial, selain dari jenis sujud yang disebutkan, tidak ada lagi jenis sujud," ucap Buya Yahya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved