Kasus Oknum Paspampres

Babak Baru Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Membunuh Warga Aceh, tak Hanya Aparat Terlibat

Babak baru kasus oknum Paspampres Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang membunuh Imam Masykur (25) terungkap

Editor: Edi Nugroho
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Babak baru kasus oknum Paspampres Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang membunuh Imam Masykur (25) terungkap. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Babak baru kasus oknum Paspampres Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang membunuh Imam Masykur (25) terungkap.

Kini jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini sudah menjadi enam orang dengan rincian 3 oknum TNI dan 3 warga sipil.

Untuk proses hukum tersangka TNI diusut Pomdam Jaya, sedangkan tersangka sipil diusut Polda Metro Jaya.

Mengutip KompasTV, kasus kematian Imam Masykur pemuda 25 tahun asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh terus terungkap.

Sejauh ini ada enam pihak yang terlibat penculikan, penganiayaan hingga membuat Imam meninggal dunia.

Baca juga: Viral Pekerja Indonesia Diganggu Makhluk Halus Kala Bereskan Kamar Mayat di Jepang, Bikin Bergidik

Baca juga: Viral Perjuangan Seorang Badut Remaja Urus Kedua Adik Balita Sembari Bekerja, Bikin Banjir Air Mata

Tiga di antaranya pelaku merupakan prajurit TNI.

Ketiga prajurit TNI yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM, Praka HS merupakan prajurit TNI dari satuan Direktorat Topografi TNI AD.

Praka J prajurit dari Kodam Iskandar Muda dan Praka RM merupakan prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sementara tiga pihak lainnya yakni warga sipil yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, ketiga oknum TNI itu menculik dan menyiksa Imam Masykur dengan motif mendapat keuntungan.

Ketiga prajurit itu sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal, kemudian menculik dan memeras Imam.

Baca juga: Viral Master Limbad Dilarikan ke Rumah Sakit, Jengkot sang Pesulap Sampai Terbakar Saat Atraksi

"Kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," ujar Irsyad saat jumpa pers di Kodam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menambahkan, saat diculik, korban mendapatkan penganiayaan dan meminta keluarga mengirim uang tebusan.

Namun, penganiayaan berlebihan itu ternyata membuat korban meninggal dunia.

"Ketiganya kini sudah ditahan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif," uajr Irsyad.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved