Berita Banjamasin

Pemko Data Pemilik Kabel Semrawut di Kota Banjarmasin, Bakal Segera Kena Sewa

Kabel semrawut semrawut semakin banyak di Banjarmasin sehingga akan segera didata, ditata dan dikenakan sewa.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabel semrawut semakin banyak di Banjarmasin. Bahkan, tidak tertata.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, terkait kabel-kabel itu nantinya akan ditata.

Namun, pihaknya masih melakukan pendataan terkait mana tiang-tiang yang belum mengajukan izin pendirian.

Nantinya, setelah didata tentunya akan ada sewa. Sebab, tiang itu berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca juga: Disperdagin Kota Banjarmasin Gelar Pasar Murah, Beras 8 Ton Ludes Diserbu Warga

Baca juga: Tak Gubris Somasi Posan Tobing Soal Hak Cipta, Kini Cella, Chua dan Tantri Kotak Dipolisikan

Total ada delapan yang akan bekerjasama dengan Pemko Banjarmasin. Satu sudah melakukan kerjasama. Sedangkan tujuh sisanya masih berproses.

Tiang tanpa izin menurutnya akan diberi sanski tegas.

Ia mengatakan, pendataan dan kerjasama ini agar kabel tidak semakin semerawut.

"Jadi didata dulu. Sehingga jelas. Tentu ke depan kabel-kabel ini akan kami data," ujarnya di Balai Kota Banjarmasin. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved