Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Telisik Retribusi Masuk Wisata di Tanahlaut, Kajari Tala Panggil Pejabat Teras Dinas Pariwisata

Kejari Tanahlaut tengah menelisik retribusi masuk ke tempat wisata di Tala yang diduga ada kejanggalan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
Teguh Imanto, Kepala Kejari Tanahlaut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Beberapa hari terakhir santer beredar kabar yang menyebut pejabat teras Dinas Pariwisata (Dispar) Tanahlaut (Tala) bolak-balik dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala.

Kabar yang berembus pemanggilan terhadap pejabat teras Pemkab Tala tersebut berkaitan pengelolaan retribusi (karcis) masuk ke objek wisata yang ditengarai bermasalah.

Mengenai kabar tersebut, Kajari Tala Teguh Imanto ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023), mengatakan belum lama ini pihaknya memang pernah memanggil pejabat teras Dispar Tala.

"Tapi baru satu kali saja. Jadi, tidak benar kalau disebut berkali-kali," tandas Teguh.

Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya saat ini memang sedang mendalami laporan masyarakat terkait retribusi masuk tempat wisata yang disebut-sebut tidak optimal.

"Jadi begini, intinya sekarang kami sedang menyelidiki dugaan bahwa apa yang didapat dengan yang disetorkan terjadi perbedaan," papar Teguh.

Selain itu, lanjut Teguh, pihaknya juga menelisik asuransi bagi pengunjung objek wisata. 

Sesuai ketentuan, paparnya, karcis masuk wisata yang ditangani Dispar Tala sebesar Rp 4.500 per orang. Dari nominal ini, Rp 500 tertuang untuk asuransi pengunjung.

"Kami temukan pada 2022, asuransi itu tidak dibayarkan sehingga artinya masyarakat (pengunjung) tidak dilindungi," kata Teguh. 

Memang kemudian pada tahun ini (2023) asuransi itu dibayarkan.

"Tapi kan mubazir karena sudah lewat. Itu pun juga tidak lengkap," sebut Teguh.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menelisik siapa yang berperan dalam menangani retribusi masuk wisata dan pembayaran asuransi tersebut. 

"Yang bermain siapa, ini yang sekarang sedang kami cari," tandasnya.

Pemanggilan terhadap pejabat teras Dispar, sebutnya, hanya sebatas untuk menanyakan tupoksi sebagai atasan. Termasuk dalam hal pengawasan terhadap bawahan.

Ditegaskannya saat ini pihaknya baru sebatas menelisik atau menyelidiki. Karena itu penanganannya juga masih berada pada seksi intelijen.

Lebih lanjut Teguh mengatakan Tala merupakan daerah yang memiliki potensi wisata yang kuat di Kalsel. Menurutnya Tala bisa mendapatkan pendapatan yang besar dari pengelolaan kepariwisataan.

Ia menyebut ada empat sasaran retribusi yang dipungut Dispar Tala yaitu karcis masuk ke objek wisata Pantai Takisung, Pantai Batakan Baru, Air Terjun Bajuin, dan rest area Gunung Kayangan. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved