Public Service
Tata Cara dan Syarat Pengurusan SIM di Polres Tala, Praktik Ujian Mengemudi Lintasi Trek Baru
Berikut tata cara pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkup Polres Tanahlaut,pemohon SIM bisa ke Polres Tanahlaut jika ingin bikin SIM
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkup Polres Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), cukup mudah dan tergolong cepat.
Ruang pelayanannya pun tergolong nyaman. Tak cuma luas, tapi juga tersedia kursi tunggu yang lumayan banyak. Di antaranya bahkan berupa kursi busa yang empuk. Meja untuk mengisi berkas juga tersedia beberapa unit dilengkapi dengan pulpen.
"Kalau mengenai persyaratan, tata cara, biaya, hingga ujian praktik mengemudi semuanya sama se-Indonesia. Jam buka layanan sesuai jam kerja dinas, sejak pagi pukul 08.00 Wita," sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Iptu Dewi Febriani, Minggu (10/9/2023).
Lapangan praktik mengemudi berpindah sejak 7 Agustus 2028 lalu seiring dimulainya trek/lintasan baru yang kini menyerupa huruf S. Tempatnya yakni di halaman belakang gedung utama mapolres Tala. Sebelumnya bertempat di dekat masjid di lingkungan mapolres setempat.
Baca juga: Jadwal dan Titik Layanan Pembuatan SIM di Tanahlaut, Polres Pusatkan di Lokasi Ini
Baca juga: Warga Desa Sukaramah Mulai Kesulitan Air Bersih, Polres Tala Langsung Turunkan Mobil Water Canon
Trek baru tersebut lebih mudah dijalani para pemohon SIM baru. Pasalnya, tidak ada lagi lintasan berupa angka delapan maupun zigzag. Karenanya, rata-rata pemohon langsung lulus saat mengikuti ujian praktik mengemudi.
Berikut ini tata cara dan persyaratan pengurusan SIM di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tala:
Persyaratan pembuatan SIM
- Pembuatan surat kesehatan pada dokter kesehatan yang telah ditunjuk Biddokes Polda
- Pembuatan surat Psikologi di Jalan KS Tubun yaitu uji psikologi yang telah ditunjuk Polda
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM apabila melakukan perpanjangan
Sistem dan Mekanisme
- Pemohon melakukan pendaftaran dengan memberikan persyaratan pada petugas. Lalu petugas melakukan verifikasi persyaratan.
- Setelah diverifikasi pemohon akan melaksanakan foto SIM dan juga identifikasi serta entri data. Setelah itu pemohon melaksanakan uji teori dan praktik bagi pemohon SIM baru
- Setelah rangkaian tersebut selesai pemohon melakukan pembayaran PNBP pada loket BRI yang telah disediakan pada kantor Satpas. Selanjutnya SIM proses cetak dan akan diserahkan langsung oleh petugas kepada pemohon
Jangka Waktu Pelayanan
- Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 Wita
- Jumat 08.00-14.00 Wita)
- Extra Time System hari Sabtu pukul 08.00-12.00 Wita
Produk Layanan
- SIM B I, SIM B II, SIM C UMUM, SIM A UMUM, SIM B I UMUM, SIM B II UMUM, SIM A, Sim D
Tarif PNBP SIM
Biaya yang dikeluarkan sudah sangat jelas tertera atau terpampang di Polres Tanahlaut. Tarif sesuai PNBP (PP 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri).
SIM Baru
- SIM A, BI, BII Rp 120.000
- SIM C, CI, CII Rp 100.000
- SIM D Rp 50.000
- SIM DI Rp 50.000
- SIM Internasional Rp 250.000
SIM Perpanjangan
- SIM A, BI, BII Rp 80.000
- SIM C, CI, CII Rp 75.000
- SIM D Rp 30.000
- SIM DI Rp 30.000
- SIM Internasional Rp 225.000
Saluran Pengaduan/Saran
- Buku mutasi pengaduan, saran dan masukan
- Buku laporan tindak lanjut berdasarkan pengaduan masukan dan saran
- Instagram Satlantas Polres Tala @satlantas_tanahlaut
- Twitter Satlantas Polres Tanah Laut @SatlantasTala
- Facebook Satlantas Polres Tala
- Email satlantas Polres Tala zebra.tala@gmail.com
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Polres Tanahlaut
Kasat Lantas Iptu Dewi Febriani
cara mengurus SIM di Polres Tala
pemohon SIM baru
Banjarmasinpost.co.id
Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
![]() |
---|
Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
![]() |
---|
Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
![]() |
---|
Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
![]() |
---|
Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.