Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel
Jejak Rekam Fredy Pratama Jaringan Narkoba Internasional: Lahir di Banjarmasin, Bandar Dua Pulau
Ramadhan Puda Kesuma dan Seli Satria Apriyanto, dua kurir narkoba di Medan, Sumatera Utara, tewas ditembak polisi pada 23 April 2013.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Ramadhan Puda Kesuma dan Seli Satria Apriyanto, dua kurir narkoba di Medan, Sumatera Utara, tewas ditembak polisi pada 23 April 2013.
Dua pemuda berusia 26 itu diidentifikasi sebagai pengedar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia melalui Aceh, Medan dan Banjarmasin.
Dari keduanya, polisi menyita 2 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyidikan tiga tersangka yang ditangkap polisi di Banjarmasin pada 18 April 2013.
Baca juga: Wajah Bacaleg 2024 Mulai Bertebaran, Arief Budiman: Harus Dikemas untuk Dapatkan Suara
Baca juga: Sosok di Balik Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Ajang Piala Asia U-23 2024, Berkat Sepasang Gol
Mereka adalah kaki tangan Fredy Pratama alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming, bandar narkoba asal Kalimantan Selatan
Siapa Miming? Pria yang akrab disapa Miming ini Lahir di Banjarmasin sekitar 39 tahun silam.
Sejak namanya disebut Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional sebagai bandar narkoba pada 2013, Miming buron.
Berdasarkan pengakuan pengedar narkoba jaringan Miming yang ditangkap aparat BNN, Miming berada di Thailand sejak 2015.
Miming mengawali bisnis haramnya di Banjarmasin.
Tak puas, dia memanfaatkan kawanan narapidana di Jawa Tengah yang sebelumnya menghuni lapas di Kalimantan Selatan.
Langkah ini menjadikan Miming sebagai bandar narkoba dua pulau, yakni Jawa dan Kalimantan.
Awal mula jaringan Miming ekspansi ke Jateng saat perpindahan napi narkoba asal Kalsel ke Jateng pada 2016.
Tujuan otoritas penjara saat itu demi mengurangi kepadatan napi pada Lapas Karangintan dan Lapas Teluk Dalam.
Baca juga: Warga Banjarmasin Menari Hingga ke Luar Negeri, Pernah Cedera Saat Tampil Kaledonia Baru
Seorang aparat BNN mengidentifikasi, di antara napi yang dipindah, ada delapan orang berasal jaringan Miming.
“Mereka membentuk koloni dan jaringan baru untuk ekspansi pasar di Jateng,” kata dia.
Di antaranya adalah Sancai dan Babe.
Sancai dan Miming saling mengenal sejak mengenyam pendidikan di sebuah SMA di Banjarmasin.
Hubungan keduanya berlanjut hingga Sancai pindah ke Lapas Nusakambangan pada 2016.
Sedang Babe berada di Lapas Kedungpane Semarang.
Babe diduga telah bebas.
Sedangkan Sancai tetap dipenjara akibat kasus peredaran dan pencucian uang hasil jualan narkoba dengan total vonis 24 tahun di Lapas Nusakambangan, Cilacap. (tribunnews)
Ditresnarkoba Polda Kalsel Lakukan Pengembangan Tangkapan 20 Kg Sabu Terkait Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel, Sidang Pembacaan Putusan untuk Paman Fredy Pratama Ditunda |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Vonis Ayah Terduga Gembong Narkoba Jaringan Internasional di Kalsel Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ayah Terduga Gembong Narkoba Fredy Pratama, Hari Ini Jalani Sidang dengan Agenda Tuntutan |
![]() |
---|
Jaksa Siapkan 37 Saksi, Pembuktian Perkara TPPU Kerabat Fredy Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.