Breaking News

Berita Banjarbaru

Pelaku UMKM di Banjarbaru Diberi Pedampingan Pengurusan Sertifikasi Halal, Lebih Diterima Masyarakat

Kepemilikan sertifikat halal oleh pelaku usaha termasuk UMKM dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan menambah nilai suatu produk.

Penulis: Salmah | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Pelaku UMKM di Banjarbaru diberi pedampingan pengurusan sertifikasi halal. 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Kepemilikan sertifikat halal oleh pelaku usaha termasuk UMKM dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan menambah nilai suatu produk.

Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.

Pentingnya sertifikasi halal itu mendorong tim dosen pengabdian UNBL (Universitas Borneo Lestari) Banjarbaru untuk membantu kalangan UMKM dalam proses pemenuhan persyaratannya.

Tim dosen UNBL terdiri Apt Rahmi Muthia MSi dan Apt Depy Oktapian Akbar MFarm, mereka melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan untuk sertifikasi halal antara lain pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), produk dan persiapan dokumen pendukung lainnya.

Baca juga: Ini Jadwal Terbaru dan Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Diundur 20 September Ini

Baca juga: Tausiah di Penutupan Pesta Rakyat Pernikahan Anak Crazy Rich Binuang, Guru Udin Bahas Sinyal HP

Dijelaskan Rahmi, kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang didanai kemdikbudristek 2023 melalui skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat ruang lingkup Hibah Pengabdian Pemula.

"Sertifikasi halal dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal akan lebih leluasa mempromosikan produknya dan diharapkan agar bisa lebih berkembang," ujar Rahmi, Selasa (19/9/203).

Tentunya pula, sambungnya, dengan sertifikasi halal maka produk yang dijual akan lebih diterima masyarakat.

Lanjut Rahmi, dalam program itu pihaknya pada 13 september 2023 melaksanakan sosialisasi dan pendampingan sertfiikasi halal di KWT (Kelompok Wanita Tanj) Sri Rejeki di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

"Kami bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Landasan Ulin mengadakan kegiatan tersebut," jelasnyam

Saat itu hadir pula perwakilan dari KJF SDM UPT BPP Liang Anggang, Rabiatul Adawiah, SP dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Revi Kunmariana SP.

Baca juga: Perajin Tenun Ikat Lamongan Jawa Timur Gelar Festival Mural, Libatkan Seniman Cari Motif Baru

Pemateri dari KUA Landasan Ulin yaitu Ustadz Muhammad Syahrawardi SHI dan Ustadz Mahlidin SAg MH menjelaskan berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pengurusan sertifikat halal.

Dijelaskan pula bahwa saat ini sertifikasi halal juga dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Lebih lanjut Rahmi menjelaskan, kegiatan pengabdian masyarakat di KWT Sri Rejeki sudah dilakukan berkelanjutan sejak 2021.

Bunga Telang dan bawang Dayak merupakan tanaman di wilayah tersebut dan diolah menjadi suatu produk, namun variasi produk dan terbatasnya kegiatan pemasaran menjadi kendala dalam pengembangan usahanya. Selain itu produk yang diolah juga belum memiliki sertifikat halal.

(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved