Kapuas Kota Air

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2023

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, pimpin rapat paripurna tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang juga dihadiri Sekda Septedy.

Editor: Alpri Widianjono
PEMKAB KAPUAS
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, HM Nafiah Ibnor, diwakili Sekretaris Daerah, Septedy, menyerahkan naskah Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Kamis (14/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA KAPUAS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, melalui Sekretaris Daerah, Septedy, menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna ke-2 Massa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (14/9/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, beserta anggota dewan, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah.

Pada sambutan Plt Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan, tahun ini Pemkab Kapuas tetap berupaya mewujudkan sinegritas untuk pemulihan dan peningkatan ekonomi yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, HM Nafiah Ibnor, diwakili Sekretaris Daerah, Septedy, saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda menyampaikan naskah Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Kamis (14/9/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, HM Nafiah Ibnor, diwakili Sekretaris Daerah, Septedy, saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda menyampaikan naskah Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Kamis (14/9/2023). (PEMKAB KAPUAS)

“Melalui anggaran belanja daerah, baik dalam APBD induk maupun dalam perancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2023 kita upayakan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja, optimalisasi dukungan anggaran dalam rangka memaksimalkan capaian target-target kinerja Pembangunan Daerah dan dukungan anggaran sesuai kebijakan Pemerintah Pusat serta mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani pada tahun anggaran 2023 dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023,” urai Septedy.

Dengan beberapa hal yang sudah disampaikan, Sekda berharap, mendapat tanggapan yang positif dari pimpinan dan anggota DPRD Kapuas.

Selanjutnya, secara bersama-sama dapat dibahas sesuai dengan tahapan-tahapan pembahasan yang telah ditentukan sesuai tata tertib di DRPD Kapuas. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved