OTT KPK
Alasan Kuat KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG
Alasan kuat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tersangka korupsi Pengadaan LNG terungkap.
Di sisi lain, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri, termasuk Karen Agustiawan.
Kemudian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, serta Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta yang merupakan anak Karen.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen Agustiawan.
Namun, masa penahanan itu telah habis pada Juni 2023 lalu. Di sisi lain, penahanan tersebut merupakan yang kedua dan undang-undang hanya mengatur pencegahan maksimal dua kali.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG, Anaknya Terlibat,
Banjarmasinpost.co.id
Dirut Pertamina
Korupsi Pengadaan LNG
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
OTT KPK di Kaltim, Lima Orang Jadi Tersangka Berikut Identitasnya serta Konstruksi Kasusnya |
![]() |
---|
Update OTT KPK di Bondowoso, Enam Orang Diamankan, Ali Fikri : Terkait Pengurusan Perkara Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Profil Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Diduga Kena OTT KPK, Sempat Viral Pamer Ultah Anak |
![]() |
---|
Operasi Tangkap Tangan KPK di Sorong Papua, Amankan Beberapa Pejabat dan Pegawai BPK |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe 10 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.