DPRD Balangan

Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Balangan Tahun 2024

Pimpinan dan anggota DPRD Balangan, beserta staf Sekwan dan juga Bupati Abdul Hadi, menghadiri rapat paripurna penetapan rencana kerja dewan 2024.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Penandatanganan dokumen setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (26/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan, Selasa (26/9/2023).

Agendanya adalah Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Balangan, beserta jajaran staf Sekwan dan juga Bupati Abdul Hadi.

Di akhir Rapat Paripurna, Rencana Kerja Tahun 2024 yang dibacakan, disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Balangan.

“Seluruh anggota DPRD menyetujui rencana kerja DPRD Balangan Tahun 2024,” ujar Ahsani Fauzan dan ditandai dengan mengetuk palu tanda setuju.

Rencana Kerja tersebut merupakan dokumen perencanaan DPRD untuk periode satu tahun.

Disusun berdasarkan usulan Alat Kelengkapan DPRD dalam bentuk Program dan Daftar kegiatan.

Kemudian, dilakukan penyelarasan oleh Sekwan, dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

Serta, menjadi pedoman bagi Sekwan dalam menyusun dokumen Rencana Kegiatan dan Anggarannya untuk tahun berikut.

Oleh karena itu, Rencana Kerja DPRD Balangan 2024 menjadi pedoman perencanaan kegiatan dan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai fungsi.

Serta, diselaraskan dengan perencanaan pembangunan Balangan pada 2024 yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved