CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS Kementerian Dalam Negeri 2023, Ada Persyaratan Umum dan Khusus

Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Istimewa
Ilustrasi: Panitia Daerah (Panda) Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Kalsel bekerjasama dengan Korem 101 Antasari melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan 

1. Pelamar cum laude

-Khusus jenjang pendidikan minimal S1;

-Dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian/Cum laude pada ijazah atau

-Transkrip Nilai.

2. Penyandang disabilitas

-Melampirkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

-Menyampaikan link video singkat yang menceritakan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.

3. Putra/putri Papua dan Papua Barat

Surat keterangan asli dari kepala desa/kepala suku ditambah garis keturunan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

-Kartu Keluarga (KK);

-Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dari Pencatatan Sipil;

-Ijazah;

-Transkrip Nilai;

-Pas foto menggunakan latar belakang merah;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved