Kabut Asap Kepung Kalsel
Pemerintah Kabupaten Banjar akan Bahas Status dari Siaga ke Tanggap Darurat Karhutla Kalsel
Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman, mengikuti rakor dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dalue Dohong, Senin (2/10/2023).
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Karhutla Kalsel. Pemerintah Kabupaten Banjar akan menggelar pertemuan membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Hal itu diungkapkan Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman, setelah mengikuti rakor dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dalue Dohong, di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Senin (2/10/2023).
Dalam pertemuan, diutarakan orang nomor dua di Kementerian LHK tersebut agar pemprov menetapkan status atas bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalsel sekarang ini.
Baca juga: Komandan Korem 101/Antasari Pimpin Satgas Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor Kalsel
Baca juga: Wakil Menteri LHK Alue Dohong Minta Status Karhutla di Kalsel Ditetapkan
"Kami akan segara rapatkan dalam minggu ini untuk menetapkan status dari siaga ke tanggap karhutla," kata Sekda HM.
Disebutkan dia, rencana menaikkan status itu karena di wilayah Kabupaten Banjar pun terjadi banyak karhutla dan kenaikan titip panas yang signifikan.
"Soal penanganan, sejauh ini berjalan melibatkan unsur TNI dan Polri. Bahkan sebelumnya kami sudah menetapkan status siaga bencana sejak 1 Juli 2023. Tapi karena kondisi lebih buruk, maka dipertimbangkan untuk menaikkan lagi status," jelas HM Hilman didampingi Kepala BPBD Banjar, Warsita.
Baca juga: Penanganan Karhutla, Dirjen Planologi Kehutanan Hanif Faisol Sampaikan Saran ke Pemprov Kalsel
Baca juga: Evaluasi Penanganan Karhutla Bersama Wamen LHK, Sekda Kalsel Roy Sebut TMC Belum Hasilkan Hujan
Dijabarkannya, ada sekitar 650 hektare lahan yang telah terbakar dan jumlah kasus penyakit Infeksi Saluran Pernpasan Akut (ISPA) yang cukup banyak.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan status karhutla di Kabupaten Banjar ini juga guna mendukung agar Bandara Internasional Syamsudin Noor tidak terganggu kabut asap.
"Ada empat pos lapangan di Kabupaten Banjar yang beririsan dengan kawasan Banjarbarum untuk mendukung ring satu bandara. Itu sudah melibatkan unsur TNI, Polri dan relawan," imbuhnya.
Baca juga: Wamen LHK Kembali Pimpin Operasi Pemadaman Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru Kalsel
Baca juga: Wamen LHK Sebut Karhutla di Kalsel Parah, Rela Menginap Pantau Penanganan di Lapangan
Untuk kekuatan lain, menggadeng 112 unit Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan sekitar 2.628 sukarelawan yang bisa dimobilisasi untuk bersama-sama menangani karhutla di wilayah Kabupaten Banjar.
"Tapi kalau BPK dan Damkar ini tupoksinya adalah penanganan di kawasan permukiman. Namun kalau nanti status meningkat menjadi darurat, mereka bisa dikerahkan," lanjut HM Hilman.
Sementara, Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan, akan meningkatkan status tanggap jika ada dua daerah yang menetapkannya terlebih dulu.
Baca juga: Lahan Gambut Membara di Daha Utara Kabupaten HSS Kalsel, Warga Menghirup Kabut Asap Tiap Hari
Baca juga: Puluhan Ribu Tanaman Cabai Terbakar Akibat Karhutla di Desa Hiyung Kabupaten Tapin Kalsel
"Sementara ini, belum ada daerah yang menetapkan tanggap darurat. Baru beberapa daerah yang statusnya siaga, belum tanggap darurat. Jika sudah ada, tentu pemprov akan menindaklanjuti dengan mengubah status karhutla di Kalsel," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
kabut asap
Karhutla Kalsel
Pemkab Banjar
Kabupaten Banjar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kementerian LHK
KLHK
Alue Dohong
Kualitas Udara Membaik, Pemko Banjarmasin Berlakukan Belajar Tatap Muka Terbatas |
![]() |
---|
Tangani Karhutla Kalsel, Wakil Menteri LHK Rencanakan Hujan Buatan dan Telepon Wali Kota Banjarbaru |
![]() |
---|
Lahan Gambut Membara di Daha Utara Kabupaten HSS Kalsel, Warga Menghirup Kabut Asap Tiap Hari |
![]() |
---|
Komandan Korem 101/Antasari Pimpin Satgas Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor Kalsel |
![]() |
---|
Wakil Menteri LHK Alue Dohong Minta Status Karhutla di Kalsel Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.