Narkoba di Kalsel
Tangkap Pemuda 19 Tahun, Satresnarkoba Polres Kotabaru Dapatkan Sabu dari Bukti Transaksi di HP
Pemuda berinisial RH (19), warga Jalan Berangas, Desa Sigam, Kecamatan Pulauaut Sigam, Kabupaten Kotabaru diamankan karena edarkan sabu
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Edarkan sabu, Pemuda berinisial RH (19), warga Jalan Berangas RT 001, RW 001, Desa Sigam, Kecamatan Pulauaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan diamankan personel Satresnarkoba Polres Kotabaru.
Tersangka ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru di Jalan Padat Karya, RT 20, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (7/10/2023).
Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti paket sabu seberat 0,14 gram. Pipet kaca, korek api mancis, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, dan sepeda motor.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, tersangka diringkus di sebuah gang di Jalan Padat Karya, Desa Semayap, Kecamatan Pulalaut Utara.
Baca juga: Tangkap 4 Pemuda di Kotabaru, Satresnarkoba Polres Kotabaru Sita 53 Paket Sabu
Baca juga: Peserta Pesta Sabu Beberkan Nama Pengedar Narkoba ke Petugas Polres Kotabaru Kalsel
Baca juga: Pesta Sabu Digrebek di Jalan Demang Lehman Desa Dirgahayu Kabupaten Kotabaru, 3 Orang Diciduk
Menurut Agus, terungkapnya kasus berawal informasi masyarakat, di sekitaran lokasi penangkapan pelaku sering melakukan transakai sabu.
Dari informasi itu, anggota melakukan patroli termasuk lokasi yang acap kali jadi tempat transaksi. Anggota melihat berada di gang dengan gerak gerik mencurigakan.
Tidak ingin sasaran lepas, anggota mengamanlan RH. Dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti transaksi sabu di telepon genggam pelaku.
Dari telepon genggamnya itu didapatkan petunjuk, hingga anggota mendapatkan satu paket sabu yang dibungkus dengan potongan kemasan minuman sachet beserta barang bukti lainya.
Baca juga: Warga Banjarbaru Kedapatan Bawa Dua Paket Sabu, Isi Jok Sepeda Motor Ikut Diperiksa
Anggota juga menginterogasi tersangka, menerangkan ada peralatan terkait bisnis tersebut. Antara lain timbangan digital, dan satu pak plastik Klip kosong.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
| Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
|
|---|
| Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.