Berita Banjarbaru

Warga Banjarbaru Kedapatan Bawa Dua Paket Sabu, Isi Jok Sepeda Motor Ikut Diperiksa

Warga Banjarbaru tertangkap basah bawa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,92 gram pada Kamis (28/9/2023) sore.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Foto Suryo untuk Banjarmasinpost.co.id
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Warga Banjarbaru tertangkap basah bawa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,92 gram pada Kamis (28/9/2023) sore.

Pria atas nama Rusli (31) itu diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin saat melintas di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko menyampaikan saat pelaku melintas di TKP, ia diamankan oleh petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan. Ditemukan satu paket sabu dengan berat 4,83 gram di badannya,” kata Suryo, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Warga Gang Mawar Tanahbumbu Gantung Perabotan Hingga Uang Sepanjang 150 Meter, Maulid Nabi

Baca juga: Pelajar SDN Anjir Pasar Kota II Batola Kalsel Serbu Pusling Palnam, Anak-anak Sangat Antusias

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan kembali di sepeda motor yang ia kendarai dan ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,09 gram di jok sepeda motor tersebut.

“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi sabu tersebut serta satu ponsel miliknya,” jelasnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolresta Banjarmasin dan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved