Kriminalitas Kaltim

Curi 6 Ton Sawit Diangkut Pakai Truk, Pelaku Alami Kecelakaan dan Kendaraan Terguling

Pelaku pencurian buah sawit, FN (37), ditangkap petugas Polsek Bongan di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kutai Barat, Kaltim.

Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES KOTABARU
ILUSTRASI - Alat untuk memetik buah sawit. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang sopir truk, yakni FN (37), mengalami kecelakaan karena kendaraanya ini terguling.

Muatan di bak truknya, buah sawit, tumpah.

Berikutnya yang terjadi adalah sopir yang bertato ini malah ditangkap polisi.

Peristiwa terjadi terjadi di Jalan Trans Kalimantan, wilayah Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Api Lalap Bagian Dapur, Warga Guntung Payung Banjarbaru Selamatkan Dokumen Penting

Baca juga: Api Berkobar di Banjarmasin, 3 Rumah dan 1 Gudang Kerupuk di Jalan Zafri Zam-zam Ludes Terbakar

Polisi mengetahui setelah ada laporan truk terguling di lokasi kejadian adalah yang diduga mengangkut sawit curian.

Begitu polisi datang dan melakuan pemeriksaan, ternyata laporan itu benar adanya.

Kasus ini bermula dari pelaku yang mencuri buah kelapa sawit dari kebun PT Teguh Swakarsa Sejahtera di Kampung Muara Siram, Kecamatan Bongan, Kutai Barat, Sabtu (7/10/2023).

Buah kelapa sawit hasil curiannya yang berjumlah lebih dari  itu kemudian dimuat pada bak dump truck.

Baca juga: Ditemukan Tinggal Tengkorak dan Belulang di Desa Sungaipinang, Keluarga Kenali Upik dari Gigi

Baca juga: Keluarga Lega Tengkorak dan Belulang Taufik Dimakamkan, Ibunda Kerap Berlinang Air Mata

Pelaku akan menjualnya di tempat lain.

Ternyata rencana pencuri sawit ini berantakan karena mengalami kecelakaan tersebut.

Pekerja perusahaan yang mengetahui truk itu terguling, segera melapor ke kantor.

Selanjutnya, petugas kemananan perkebunan melakukan penelusuran.

Baca juga: Manggung di Banjarmasin, Aksi Dinar Candy Malah Seret Ko Apex Terkait Isu Nikah Siri dan Pelakor

Ketahuanlah bahwa truk itu milik perusahaan.

Terbongkar pula kalau buah sawit yang diangkut adalah curian.

Petugas Polsek Bongan yang mendapat laporan, segera datang dan mengamankan pelaku dan barang bukti.

Kepala Polsek Bongan, Iptu Suharyanto, mengatakan, atas perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian Rp 10 juta.

Baca juga: Masuk ke Rumah Warga Permata Hijau, Ular Piton Dievakuasi Damkar dan Penyelamatan Sektor Gambut

Barang bukti yang diamankan, truk, 458 tandan buah kelapa sawit dengan berat keseluruhan 6.050 kilogram (sekitar 6 ton), dua alat tojok yang terbuat dari besi stainless. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dum Truk Bermuatan Sawit Hasil Curian Terguling, Pelaku Diringkus Jajaran Polsek Bongan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved