Kalsel Bergerak

Anggota Komisi Informasi dan PAW KPID Kalsel Dilantik, Begini Pesan Gubernur Sahbirin Noor

Lima Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan Kalsel periode 2023-2027 dilantik diGedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (11/10/2023)

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, melantik anggota Komisi Informasi dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Rabu (11/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2027 resmi dilantik, Rabu (11/10/2023).

Pelantikan dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suparmi, mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

Prosesi yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, ini berbarengan dengan pelantikan tiga Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2021-2024.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Suparmi, Gubernur Kalsel mengingatkan anggota KI yang baru untuk memastikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi di Banua.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi Informasi Kalsel harus memberikan edukasi dan pemahaman terkait keterbukaan informasi.

Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, dan forkopimda bersama anggota Komisi Informasi dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Rabu (11/10/2023).
Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, dan forkopimda bersama anggota Komisi Informasi dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Rabu (11/10/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI)

Tujuannya, agar masyarakat dapat mendapatkan manfaat penuh dari keterbukaan informasi tersebut.

“Prinsip-prinsip keterbukaan informasi ini sangat penting, utamanya di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat,” ujarnya.

Menurutnya, akses terhadap informasi tidak hanya sebagai hak.

Melainkan, tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang cukup dalam menggunakan informasi tersebut dengan baik.

Selain itu, Gubernur Sahbirin berharap ke tiga PAW KPID Kalsel agar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“KPID harus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan media massa dalam menjaga stabilitas daerah Kalsel,” tekannya.

Gubernur Sahbirin menyebut, tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah Pemilu serentak.

Dia menilai, media massa berperan penting menyampaikan informasi yang jujur dan objektif dan menghindari hoaks.

Untuk itu, KPID harus menguatkan sinergi agar tercipta lingkungan penyiaran daerah sehat dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kalsel.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim, berharap, kehadiran anggota KI yang baru dapat meningkatkan keterbatasan informasi publik di Bumi Lambung Mangkyrat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved